19,7 Hektare Hutan di Segah Terbakar dan Sudah Ditanami Sawit, Publik Bertanya: Siapa di Balik Pembukaan Lahannya?

0
1788939832365-1

BERAU, KALIMANTAN TIMUR — Sebuah video yang memperlihatkan kawasan perbukitan di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, baru-baru ini viral dan memicu polemik. Dalam rekaman tersebut terlihat kawasan yang baru saja terbakar dan sebagian lahannya telah ditanami bibit kelapa sawit secara berjejer.

Video yang direkam Supriyadi itu kemudian menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa pembakaran kawasan hutan tersebut berkaitan dengan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit.

Dalam video, Supriyadi juga melontarkan dugaan spontan mengenai adanya pihak tertentu yang membekingi atau memberikan dukungan terhadap aktivitas pembukaan kawasan tersebut. Pernyataan itulah yang kemudian memicu polemik karena dinilai menyinggung pemerintah maupun pihak tertentu di daerah.

Pemilik akun kemudian menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi di posko gabungan. Video tersebut juga telah dihapus dari akun TikTok miliknya.

Namun, penghapusan video tidak serta-merta menghapus persoalan yang lebih besar: siapa yang membuka kawasan tersebut, siapa yang melakukan pembakaran, untuk kepentingan apa, dan bagaimana pengawasan terhadap kawasan seluas itu bisa berjalan?

19,7 Hektare Terdampak, Berada di Kawasan Konsesi PT Inhutani

Berdasarkan hasil pengecekan yang disampaikan dalam penanganan kasus tersebut, area yang terdampak kebakaran dikonfirmasi berada di dalam kawasan konsesi PT Inhutani.

Luas area yang terdampak mencapai sekitar 19,7 hektare.

Angka tersebut bukan kawasan kecil.

Jika benar kawasan seluas hampir 20 hektare mengalami pembukaan melalui pembakaran dan kemudian ditemukan tanaman sawit di atasnya, maka publik wajar mempertanyakan bagaimana proses tersebut bisa terjadi.

Apalagi, pembukaan lahan dalam skala puluhan hektare semestinya bukan sesuatu yang mudah luput dari pengawasan.

Pertanyaan publik bukan semata-mata siapa yang merekam video.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah siapa pelaku pembakaran, siapa pemilik atau pengelola lahan, siapa yang menanam sawit, dan apakah seluruh aktivitas tersebut memiliki dasar perizinan yang sah?

Jangan Jadikan Perekam Video sebagai Sasaran Utama

Permintaan maaf dan klarifikasi Supriyadi memang telah dilakukan. Video pun telah dihapus.

Namun, polemik tersebut justru membuka persoalan yang jauh lebih serius.

Aparat penegak hukum disebut tidak berfokus pada perekam video, melainkan mendalami dugaan pembakaran dan pembukaan lahan serta mencari pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Langkah ini patut diapresiasi apabila benar dilakukan secara serius dan menyeluruh.

Sebab, jika memang terjadi pembakaran untuk membuka lahan, maka persoalan utamanya bukan siapa yang mengunggah video, melainkan siapa yang membakar hutan dan siapa yang memperoleh keuntungan dari perubahan fungsi kawasan tersebut.

Dugaan Supriyadi mengenai adanya pihak yang membekingi juga semestinya tidak langsung dianggap sebagai fakta. Tetapi apabila aparat ingin menjawab keresahan publik, dugaan tersebut dapat diuji melalui penyelidikan: telusuri izin, kepemilikan atau penguasaan lahan, aktivitas perusahaan, aliran keuntungan, serta pihak-pihak yang mengetahui atau memiliki kewenangan atas kawasan tersebut.

Dengan demikian, persoalannya menjadi terang berdasarkan bukti, bukan berdasarkan tuduhan ataupun bantahan semata.

Jangan Sampai Ramai Saat Berita Panas, Lalu Hilang Ketika Publik Lupa

Inilah kekhawatiran terbesar masyarakat.

Kasus pembakaran lahan sering menjadi sorotan ketika asap mengepul, api membesar, video beredar dan media memberitakannya. Aparat turun, garis polisi dipasang, pernyataan resmi disampaikan.

Tetapi setelah pemberitaan mereda, bagaimana nasib lahannya?

Jangan sampai setelah api padam dan perhatian publik beralih, bibit-bibit sawit yang telah tertanam justru tumbuh menjadi perkebunan baru.

Jika kawasan tersebut memang harus dikembalikan sesuai fungsi awalnya, maka penegakan hukum seharusnya tidak berhenti pada pencarian pelaku pembakaran.

Pemulihan kawasan harus menjadi bagian penting dari penanganan.

Jika terbukti terjadi pembukaan kawasan secara ilegal, bibit sawit yang ditanam di atas kawasan tersebut semestinya tidak dibiarkan menjadi legitimasi baru atas lahan yang sebelumnya dibakar.

Hutan yang hilang tidak bisa diganti hanya dengan menanam komoditas sawit.

Hutan memiliki fungsi ekologis yang jauh lebih kompleks: menjaga tata air, menyimpan karbon, melindungi keanekaragaman hayati dan menopang kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Karena itu, publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas mengenai kasus di Segah.

Siapa yang membakar? Siapa yang menanam sawit? Siapa yang menguasai lahannya? Apakah aktivitas tersebut memiliki izin? Dan, yang paling penting, apakah ada pihak yang sengaja membiarkan atau membantu proses tersebut?

Semua pertanyaan itu harus dijawab melalui penyelidikan dan pembuktian hukum.

Jangan sampai masyarakat hanya melihat hutan dibakar, sawit ditanam, lalu kasus menghilang ketika pemberitaan mulai dingin.

Sebab apabila hutan terus digantikan perkebunan tanpa kendali, masyarakat di hilir yang bisa menerima akibatnya.

Ketika hujan ekstrem datang, risiko banjir dan longsor meningkat. Ketika kemarau panjang terjadi, persoalan kekeringan dan krisis air dapat menghantui.

Pada akhirnya, keuntungan dari komoditas mungkin dinikmati segelintir pihak, sementara risiko ekologisnya harus ditanggung jauh lebih banyak orang.

Hutan bukan sekadar tanah yang bisa dibakar lalu diganti tanaman komersial. Hutan adalah ruang hidup dan penyangga kehidupan.

Dan untuk kasus Segah, publik tentu berharap proses hukum tidak berhenti pada viralnya video.

Usut pelaku pembakaran. Telusuri siapa yang menguasai lahan. Periksa seluruh perizinannya. Bongkar jika memang ada permainan. Dan apabila terbukti terjadi pelanggaran, pulihkan kembali kawasan sesuai ketentuan hukum.

Rakyat berhak tahu. Rakyat cerdas. Rakyat berdaulat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *