BNNP Jambi Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Bandara Sultan Thaha, Pelaku Ditangkap di Hotel
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 2 kilogram narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi. Seorang pria berinisial M (21), warga Aceh Timur, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ketika koper yang dibawanya menjalani pemeriksaan petugas keamanan bandara pada Minggu (19/7/2026).
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Asep Saepudin mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Thaha Jambi sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat melewati pemeriksaan X-Ray, koper milik calon penumpang tujuan Yogyakarta tersebut menunjukkan adanya benda mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper tersebut.
Namun, ketika pemeriksaan hendak dilakukan, pria yang diduga sebagai pemilik koper justru melarikan diri dan meninggalkan barang bawaannya. Pelaku berusaha menghilang di tengah keramaian kawasan bandara.
Petugas kemudian memeriksa koper yang ditinggalkan tersebut. Hasilnya, ditemukan dua bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 2 kilogram yang dikemas dan disembunyikan di antara barang-barang pribadi.
Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada BNNP Jambi untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Tim BNNP Jambi kemudian melakukan penelusuran terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar bandara. Dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan datang ke Bandara Sultan Thaha menggunakan layanan taksi daring.
Penyelidikan kemudian dikembangkan untuk melacak keberadaan pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas berhasil menemukan dan menangkap M di kamar 301 Hotel Green Jambi.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sekitar 2 kilogram sabu, satu unit koper berwarna hitam yang diduga digunakan untuk membawa narkotika, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika.
Saat ini, M telah diamankan di Kantor BNNP Jambi untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut, termasuk mengungkap pihak yang diduga berada di balik pengiriman dan peredaran sabu tersebut. Pengembangan kasus juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar serta keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan narkotika tersebut.
Pengungkapan ini menjadi salah satu upaya penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Provinsi Jambi. Dengan jumlah barang bukti mencapai sekitar 2 kilogram, aparat kini terus melakukan pendalaman untuk memastikan narkotika tersebut tidak sempat beredar dan menjangkau masyarakat.
Keberhasilan menggagalkan pengiriman sabu tersebut juga menunjukkan pentingnya pengawasan berlapis di jalur transportasi udara. Pemeriksaan menggunakan teknologi X-Ray, kewaspadaan petugas keamanan bandara, pemantauan CCTV, serta respons cepat aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mencegah peredaran narkotika melalui jalur penerbangan.
BNNP Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan narkotika dan meningkatkan pengawasan terhadap berbagai jalur yang berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kasus penyelundupan sekitar 2 kilogram sabu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi tersebut kini masih dalam proses pengembangan. Aparat diharapkan dapat mengungkap jaringan yang lebih luas di balik pengiriman narkotika tersebut, sehingga tidak berhenti pada penangkapan satu pelaku, tetapi mampu membongkar mata rantai peredaran hingga ke pihak yang menjadi pengendali jaringan.
