Biksu Senior Thailand Ditangkap, Diduga Gelapkan Dana Kuil Rp46 Miliar dan Cuci Uang

0
1789151824959-1

AYUTTHAYA — Seorang biksu senior Thailand, Phra Wachirayan, 66 tahun, ditangkap polisi atas dugaan penggelapan dan pencucian uang yang berkaitan dengan dana kuil senilai sekitar US$2,8 juta atau lebih dari Rp46 miliar.

Phra Wachirayan diketahui pernah menjabat sebagai kepala biara Wat Phutthaisawan di Ayutthaya. Penangkapannya menjadi perhatian setelah penyidik menemukan dugaan aliran dana yang disebut berkaitan dengan kegiatan keagamaan di kuil tersebut.

Menurut penyidik, terdapat sedikitnya dua sumber dana yang tengah ditelusuri, yakni donasi untuk renovasi kuil serta pembayaran dari masyarakat untuk memperoleh jimat dan benda-benda sakral.

Polisi menduga dana tersebut tidak disetorkan ke rekening resmi kuil, melainkan mengalir melalui jalur lain yang kini tengah diperiksa.

Dalam proses penyidikan, aparat juga menyita sejumlah aset yang ditaksir mencapai sekitar 215 juta baht. Aset tersebut antara lain emas batangan seberat sekitar 16 kilogram, perhiasan, serta puluhan sertifikat tanah yang status kepemilikannya masih ditelusuri.

Kasus tersebut kemudian berkembang setelah beredar rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diduga memperlihatkan Phra Wachirayan bersama seorang perempuan berusia 47 tahun.

Perempuan tersebut juga ditangkap karena diduga membantu menyembunyikan atau mengalihkan aliran dana. Dugaan hubungan pribadi antara keduanya turut menjadi sorotan karena kehidupan seorang biksu Buddha Theravada terikat aturan disiplin keagamaan, termasuk kewajiban selibat dan larangan memiliki kekayaan pribadi dalam konteks tertentu.

Namun, dugaan hubungan tersebut tetap harus dibedakan dari fakta hukum yang telah terbukti. Rekaman CCTV maupun keterangan penyidik menjadi bagian dari proses investigasi yang masih berjalan.

Setelah penangkapan, Phra Wachirayan dicopot dari status kebiksuannya. Polisi Thailand menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan pengelolaan dana tersebut.

Selain mengusut dugaan tindak pidana, aparat juga berupaya menelusuri aset dan aliran uang guna memastikan apakah dana yang diduga berasal dari aktivitas kuil dapat dipulihkan.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut pengelolaan dana keagamaan, aset bernilai besar, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi keagamaan.

Seluruh tuduhan terhadap Phra Wachirayan dan pihak lain yang ditangkap tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *