AWNI Sumatera Raya Desak Pemprov Jambi Buka Data Anggaran Kerinci-Sungai Penuh, Kritik Harus Dijawab dengan Bukti

0
file_00000000d0888211987c87e89a9b9f24

JAMBI – Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya meminta polemik mengenai pemerataan pembangunan dan alokasi program Pemerintah Provinsi Jambi untuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tidak berhenti sebagai perdebatan politik di ruang rapat paripurna.

Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya menilai kritik mengenai pemerataan pembangunan harus dijawab dengan data yang terbuka, indikator yang jelas, serta langkah perbaikan yang dapat diukur dan diawasi publik.

Sikap tersebut disampaikan menyikapi pernyataan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra, Edminuddin, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi saat membahas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Edminuddin mempertanyakan sejumlah program Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk hibah untuk yayasan pendidikan dan program umrah gratis yang menurutnya tidak mencakup masyarakat dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Menurut Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya, substansi persoalan yang harus dijawab bukan sekadar penggunaan istilah “anak tiri”, melainkan apakah distribusi program dan anggaran pemerintah provinsi telah dilakukan secara adil, transparan, terukur, serta berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Kalau ada anggota DPRD yang mempertanyakan pemerataan, jangan hanya dijawab dengan perdebatan politik. Jawablah dengan data. Berapa anggaran untuk Kerinci? Berapa untuk Sungai Penuh? Programnya apa saja, siapa penerima manfaatnya, dan apa dasar penetapannya? Rakyat berhak mengetahui,” tegasnya.

AWNI Sumatera Raya kemudian mendorong sejumlah langkah konkret agar persoalan tersebut dapat diuji secara objektif.

Pertama, Pemprov Jambi diminta membuka data alokasi anggaran berdasarkan wilayah.

Data tersebut diharapkan mencakup program, nilai anggaran, lokasi kegiatan, penerima manfaat serta organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab.

“Jangan hanya tampilkan angka total APBD. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program dan siapa yang menerima manfaatnya,” ujarnya.

Kedua, evaluasi program hibah dan bantuan yang bersumber dari APBD.

AWNI Sumatera Raya meminta daftar penerima hibah, kriteria penerima serta dasar penetapan bantuan dapat diketahui publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

Jika benar tidak terdapat yayasan pendidikan dari Kerinci maupun Sungai Penuh dalam program yang dipersoalkan, pemerintah perlu menjelaskan penyebabnya secara terbuka.

“Kalau memang tidak memenuhi persyaratan, jelaskan kriterianya. Kalau ada persoalan dalam distribusi, evaluasi. Jangan biarkan masyarakat mengambil kesimpulan hanya dari potongan informasi,” katanya.

Ketiga, evaluasi pemerataan lintas OPD.

AWNI Sumatera Raya mendorong evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap satu program, tetapi terhadap keseluruhan program pembangunan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi.

Evaluasi tersebut dapat mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas, ekonomi masyarakat, sosial, kebudayaan dan pelayanan publik.

Dengan cara tersebut, penilaian mengenai pemerataan tidak hanya didasarkan pada satu atau dua program, melainkan pada keseluruhan kebijakan pembangunan provinsi.

Keempat, tetapkan indikator pemerataan yang dapat dipantau masyarakat.

Menurut AWNI Sumatera Raya, pemerataan tidak selalu berarti setiap daerah memperoleh nominal anggaran yang sama.

Keadilan dalam pengalokasian anggaran perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, jumlah penduduk, kondisi geografis, tingkat pelayanan publik, persoalan pembangunan serta kewenangan pemerintah.

“Jangan menggunakan pemerataan sebagai slogan. Buat indikatornya, ukur hasilnya dan publikasikan. Dengan begitu masyarakat bisa melihat apakah kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat,” tegasnya.

Kelima, DPRD diminta memastikan adanya tindak lanjut.

AWNI Sumatera Raya mendorong DPRD Provinsi Jambi menggunakan fungsi pengawasan untuk meminta penjelasan Pemerintah Provinsi Jambi mengenai program-program yang dipersoalkan dan menyampaikan hasil evaluasinya kepada masyarakat.

“Jangan sampai kritik selesai ketika sidang ditutup. Harus ada tindak lanjut, ada penjelasan, ada evaluasi dan ada hasil yang bisa dilihat masyarakat,” ujarnya.

Kerinci dan Sungai Penuh Jangan Dijadikan Komoditas Politik

AWNI Sumatera Raya juga mengingatkan seluruh pihak agar persoalan pemerataan pembangunan tidak berkembang menjadi pertentangan antara masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh dengan masyarakat Jambi lainnya.

Menurutnya, masyarakat berhak menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah, tetapi penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme konstitusional, pengawasan anggaran, keterbukaan informasi dan dialog.

“Kerinci dan Sungai Penuh adalah bagian dari masyarakat Jambi. Persoalan pembangunan harus diselesaikan dengan kebijakan yang adil dan data yang terbuka, bukan dengan mempertentangkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya,” katanya.

Mengenai munculnya wacana agar Kerinci dan Sungai Penuh kembali ke Sumatera Barat, AWNI Sumatera Raya menilai persoalan tersebut tidak seharusnya disederhanakan menjadi respons emosional terhadap persoalan alokasi anggaran.

“Kalau ada kekecewaan, mari selesaikan akar masalahnya. Ukur kinerja pemerintah dengan data. Kalau ada ketimpangan, perbaiki. Kalau ada program yang belum menyentuh masyarakat, evaluasi. Jangan setiap persoalan anggaran langsung dibawa menjadi persoalan perubahan wilayah,” ujarnya.

AWNI Sumatera Raya menegaskan bahwa tuntutan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi bukanlah tuntutan yang berlebihan. Yang diminta adalah transparansi, pemerataan, evaluasi dan hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.

“Pemerintah tidak perlu takut membuka data. DPRD tidak perlu takut mengawasi. Masyarakat juga tidak perlu takut menyampaikan kritik. Dari keterbukaan itulah kita bisa mengetahui apakah pembangunan Jambi benar-benar dirasakan seluruh masyarakat atau masih terdapat kesenjangan yang harus diperbaiki,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *