Riau Produksi Puluhan Juta Barel Minyak, Mengapa Tak Semakmur Brunei? Ini Penjelasan Soal Bagi Hasil Migas

0
1789723153611-1

RIAU — Perbandingan antara kekayaan minyak Riau dan kemakmuran Brunei Darussalam kerap memunculkan pertanyaan: jika Riau memiliki produksi minyak yang besar, mengapa tingkat kesejahteraan dan fasilitas publiknya tidak otomatis seperti Brunei?

Sekilas, pertanyaan tersebut terlihat sederhana. Namun, sistem pengelolaan minyak di sebuah negara berdaulat dan sebuah provinsi dalam negara kesatuan memiliki mekanisme yang sangat berbeda.

Brunei Darussalam merupakan negara berdaulat dengan penduduk yang relatif kecil. Sementara Riau adalah salah satu provinsi di Indonesia yang berada dalam sistem fiskal nasional dan pengelolaan sumber daya alam yang diatur melalui hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Karena itu, membandingkan jumlah produksi minyak Riau dengan Brunei secara langsung belum cukup untuk menyimpulkan berapa besar uang yang akhirnya tersedia untuk masyarakat Riau.

Minyak Riau dan Sistem Bagi Hasil

Dalam sistem Indonesia, sumber daya minyak dan gas bumi merupakan bagian dari pengelolaan sumber daya nasional. Pendapatan negara dari sektor tersebut kemudian dibagi melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengatur pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam minyak bumi.

Untuk minyak bumi yang dihasilkan dari wilayah darat dan laut sampai dengan empat mil dari garis pantai, DBH ditetapkan sebesar 15,5 persen dari bagian negara setelah dikurangi komponen pajak dan pungutan lainnya.

Porsi tersebut kemudian tidak seluruhnya masuk ke kas Pemerintah Provinsi Riau. UU 1/2022 mengatur pembagiannya kepada beberapa tingkatan daerah.

Di antaranya, provinsi yang bersangkutan memperoleh 2 persen, kabupaten/kota penghasil memperoleh 6,5 persen, kabupaten/kota lain yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil memperoleh 3 persen, serta terdapat alokasi untuk kabupaten/kota lainnya dan daerah pengolah sesuai ketentuan dalam undang-undang.

Artinya, angka produksi minyak yang berasal dari Riau tidak dapat langsung dikonversikan menjadi uang yang seluruhnya menjadi pendapatan Pemerintah Provinsi Riau.

Berbeda dengan Brunei

Brunei memiliki karakter fiskal yang berbeda karena merupakan negara berdaulat dengan skala penduduk dan wilayah yang jauh lebih kecil dibandingkan Indonesia.

Pemerintah Brunei sendiri menyebut sektor minyak dan gas telah menjadi bagian penting perekonomian negara sejak produksi minyak komersial dimulai pada 1929. Industri tersebut juga memiliki kontribusi besar terhadap aktivitas ekonomi dan lapangan kerja domestik.

Dalam perkembangan terbaru, Brunei tetap menjadi negara penghasil minyak dan gas serta aktif dalam koordinasi produksi bersama negara-negara OPEC dan non-OPEC.

Perbedaan skala penduduk juga menjadi faktor penting ketika membandingkan kemampuan negara dalam menyediakan layanan publik. Pendapatan dari sumber daya alam yang dikelola oleh negara dengan populasi relatif kecil akan memiliki konsekuensi fiskal yang berbeda dibandingkan negara dengan penduduk ratusan juta jiwa dan wilayah yang sangat luas.

Karena itu, perbandingan “berapa barel minyak per tahun” saja tidak cukup untuk menjelaskan tingkat kemakmuran sebuah wilayah atau negara.

Ke Mana Uang Minyak Riau?

Pertanyaan “ke mana uang minyak Riau?” sebenarnya harus dijawab dengan melihat seluruh rantai penerimaan negara dan mekanisme transfer fiskal.

Pendapatan yang berasal dari kegiatan minyak bumi tidak serta-merta masuk ke rekening Pemerintah Provinsi Riau. Sebagian penerimaan masuk dalam sistem keuangan negara dan kemudian dialokasikan melalui berbagai mekanisme, termasuk transfer ke daerah.

UU Nomor 1 Tahun 2022 memang dirancang untuk mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk pengelolaan Transfer ke Daerah. Salah satu tujuan sistem tersebut adalah mengurangi ketimpangan fiskal dan kesenjangan pelayanan antardaerah.

Dengan mekanisme tersebut, daerah penghasil sumber daya alam memperoleh bagian melalui DBH, tetapi penerimaan negara juga digunakan dalam kerangka APBN untuk membiayai kebutuhan nasional.

Karena itu, analogi bahwa Riau sebagai “anak sulung” yang harus membantu keluarga besar Indonesia dapat menggambarkan secara sederhana adanya mekanisme redistribusi fiskal, tetapi tetap perlu dibedakan dari perhitungan resmi penerimaan negara dan transfer ke daerah.

Bukan Sekadar Soal Banyaknya Minyak

Ada satu hal penting yang sering terlewat dalam perbandingan Riau dan Brunei: kemakmuran suatu wilayah tidak hanya ditentukan oleh volume produksi minyak.

Harga minyak, biaya produksi, bagian pemerintah dalam kontrak, penerimaan pajak dan nonpajak, jumlah penduduk, belanja pemerintah, kualitas pengelolaan APBD, struktur ekonomi, investasi, serta kebijakan fiskal semuanya ikut menentukan seberapa besar manfaat sumber daya alam yang akhirnya dirasakan masyarakat.

Karena itu, jika ingin menjawab secara serius mengapa daerah kaya sumber daya alam belum tentu memiliki tingkat kemakmuran seperti negara penghasil minyak lainnya, yang perlu dibandingkan bukan hanya jumlah barel.

Yang harus dilihat adalah berapa nilai produksi, berapa penerimaan negara, berapa DBH yang diterima daerah, berapa belanja publik yang kembali ke masyarakat, serta bagaimana kualitas pengelolaannya.

Pada akhirnya, minyak yang berada di bawah tanah Riau memang merupakan sumber daya strategis. Tantangan utamanya bukan hanya bagaimana menghasilkan minyak, tetapi bagaimana memastikan manfaat ekonominya diterjemahkan menjadi pembangunan, pelayanan publik, lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di situlah ukuran keberhasilan pengelolaan sumber daya alam tidak berhenti pada berapa juta barel yang berhasil dipompa, tetapi pada seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *