Rapat Paripurna DPRD Jambi Memanas, Edminuddin: Kalau Kerinci-Sungai Penuh Dianaktirikan, Lepaskan Kami
JAMBI – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 berlangsung dengan tensi tinggi, Jumat (11/9/2026).
Suasana memanas setelah Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Edminuddin, menyampaikan kritik terhadap alokasi sejumlah program Pemerintah Provinsi Jambi yang dinilainya belum mencerminkan pemerataan bagi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Dalam forum tersebut, Edminuddin menyoroti sejumlah program pada bidang kesejahteraan rakyat. Salah satunya terkait bantuan hibah untuk yayasan pendidikan.
Menurut Edminuddin, dari program hibah pendidikan yang dibahas, tidak terdapat yayasan pendidikan dari Kerinci maupun Sungai Penuh yang memperoleh alokasi.
“Salah satu di Kesra itu hibah pendidikan, yayasan pendidikan, satu pun tidak ada Kerinci-Sungai Penuh,” ujar Edminuddin dalam rapat tersebut.
Ia kemudian menyoroti program umrah gratis yang disebut diperuntukkan bagi 36 orang melalui Pemerintah Provinsi Jambi. Edminuddin mempertanyakan tidak adanya penerima dari Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.
“Yang kedua umroh gratis 36 orang dari Provinsi Jambi satu pun tidak ada dari Kerinci-Sungai Penuh. Apakah ini yang namanya adil,” tegasnya.
Edminuddin menilai persoalan yang disampaikannya tersebut baru merupakan salah satu contoh dari program di lingkungan Pemprov Jambi. Ia meminta agar pemerataan perhatian dan alokasi program juga dilihat pada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
“Kalau memang Kerinci-Sungai Penuh dianggap anak tiri, lepaskan kami dari Provinsi Jambi,” kata Edminuddin dalam rapat paripurna.
Pernyataan tersebut kemudian berlanjut dengan Edminuddin mengungkit sejarah hubungan Kerinci dengan Provinsi Jambi. Ia menyebut bergabungnya Kerinci berkaitan dengan proses terbentuknya Provinsi Jambi pada 1957.
“Tahu tidak syarat berdirinya Provinsi Jambi tahun 57, Kerinci harus masuk ke Provinsi Jambi,” ujarnya.
Edminuddin juga menyampaikan pandangannya mengenai kondisi Kerinci apabila pada masa lalu tetap berada di wilayah Sumatera Barat.
“Kami sudah enak menjadi Sumatera Barat. Kalau kami masih di Sumatera Barat, kami sudah maju,” kata dia.
Pernyataan Edminuddin dalam rapat paripurna tersebut menyoroti persoalan pemerataan program dan alokasi anggaran bagi Kabupaten Kerinci serta Kota Sungai Penuh dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
