Rocky Gerung Disentil Laode M. Syarif Usai Debat soal Tentara Tanam Jagung: “Lebih Baik Cari Bibit daripada Senjata”
JAKARTA — Pengamat politik Rocky Gerung kembali menjadi sorotan setelah pandangannya mengenai keterlibatan tentara dalam program penanaman jagung menuai perdebatan. Pernyataan tersebut bahkan mendapat tanggapan dari mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif.
Sorotan itu muncul setelah Rocky terlibat perdebatan dengan pakar hukum tata negara Feri Amsari mengenai keterlibatan personel TNI dalam program penanaman jagung.
Dalam perdebatan tersebut, Rocky berpandangan bahwa keterlibatan tentara dalam kegiatan pertanian tidak serta-merta dapat disebut sebagai bentuk militerisasi.
Rocky bahkan menyampaikan pandangan bahwa akan lebih baik jika tentara terlibat dalam kegiatan mencari dan menanam bibit daripada sibuk dengan senjata.
Namun, pandangan tersebut mendapat kritik dari Feri Amsari. Ia mempertanyakan konstruksi argumentasi Rocky dan menilai terdapat kekeliruan logika dalam membandingkan aktivitas pertanian dengan persoalan militerisasi.
Feri juga menyoroti konsistensi cara berpikir Rocky ketika membahas kebijakan yang berkaitan dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Perdebatan tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena menyentuh isu yang lebih luas, yakni batas keterlibatan institusi militer dalam kegiatan sipil serta bagaimana kebijakan pemerintah seharusnya ditempatkan dalam kerangka demokrasi dan tata kelola negara.
Di tengah perdebatan itu, Laode M. Syarif turut memberikan sentilan terhadap Rocky. Komentar tersebut menambah dinamika diskusi mengenai posisi dan konsistensi kritik terhadap kekuasaan.
Perdebatan Rocky, Feri, dan tanggapan Laode pada akhirnya memperlihatkan adanya perbedaan pandangan mengenai keterlibatan TNI dalam program pemerintah, khususnya ketika institusi militer bersinggungan dengan sektor pertanian dan kegiatan sipil.
Perbedaan pendapat tersebut menjadi bagian dari diskursus publik yang perlu dilihat secara kritis, dengan membedakan antara kritik terhadap kebijakan, argumentasi politik, serta aspek hukum mengenai batas kewenangan institusi negara.
