MENOLAK LUPA: Tahun 2012 Kalimantan Pernah Menekan Pusat, Batu Bara Diancam Dihentikan dan Jawa Terancam Gelap
Pada 2012, Kalimantan pernah menunjukkan betapa strategisnya posisi pulau penghasil sumber daya alam tersebut bagi ketahanan energi nasional. Ketika persoalan kelangkaan dan keterbatasan kuota BBM bersubsidi memicu keresahan di berbagai daerah, empat gubernur se-Kalimantan mengambil sikap keras dengan mendesak pemerintah pusat menambah kuota BBM untuk wilayah mereka.
Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin saat itu menyatakan bahwa empat provinsi di Kalimantan dapat menghentikan atau membekukan pengiriman produk pertambangan, termasuk batu bara, apabila pemerintah pusat tidak merespons tuntutan penambahan kuota BBM. Ancaman tersebut bukan sekadar retorika politik, karena pada periode yang sama muncul aksi masyarakat yang memblokir jalur pengiriman tongkang batu bara melalui sejumlah sungai strategis di Kalimantan.
Situasi tersebut kemudian memperlihatkan sebuah fakta yang kerap terlupakan: batu bara Kalimantan bukan hanya komoditas ekspor, tetapi juga salah satu penopang utama sistem kelistrikan nasional.
Pada akhir Mei 2012, aksi pemblokiran pengiriman batu bara di Sungai Barito, Kalimantan Selatan, menjadi perhatian serius karena batu bara dari wilayah tersebut digunakan untuk memasok pembangkit listrik. PLN memperingatkan bahwa apabila gangguan berlangsung terlalu lama, stok batu bara pembangkit dapat tertekan.
Kepala Divisi Batu Bara PLN ketika itu, Helmi Najamuddin, menyebut persediaan normal batu bara PLN hanya cukup sekitar 25 hari. Karena itu, apabila jalur pengiriman terhenti dalam waktu panjang, pasokan untuk pembangkit listrik dapat terganggu dan sebagian wilayah Jawa berpotensi mengalami pemadaman.
Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Pada 2012, PLN menyebut sekitar 87 persen kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik nasional berasal dari Kalimantan. Dari target konsumsi batu bara PLN sebesar 57,3 juta ton pada tahun tersebut, sekitar 50,3 juta ton atau 87 persen dipasok dari Kalimantan.
Artinya, ketika jalur distribusi batu bara Kalimantan terganggu, dampaknya tidak berhenti di wilayah penghasil. Gangguan tersebut dapat merambat ke pembangkit listrik, industri, kegiatan ekonomi, hingga kehidupan masyarakat di wilayah lain yang bergantung pada pasokan listrik berbasis batu bara.
Ketika Kekayaan Alam Menjadi Kekuatan Tawar
Peristiwa 2012 memperlihatkan paradoks besar dalam hubungan pusat dan daerah.
Kalimantan merupakan salah satu kawasan utama penghasil sumber daya energi Indonesia. Namun pada saat yang sama, masyarakat di wilayah tersebut menghadapi persoalan distribusi BBM bersubsidi dan antrean panjang akibat keterbatasan pasokan.
Kementerian ESDM pada 31 Mei 2012 mengakui bahwa kelangkaan BBM di Kalimantan berkaitan dengan terbatasnya kuota BBM bersubsidi, sementara pertumbuhan ekonomi dan kendaraan di sejumlah wilayah Kalimantan meningkat. Pemerintah kemudian menyatakan akan menyalurkan tambahan BBM bersubsidi dan nonsubsidi.
Pemerintah pusat akhirnya menyepakati penambahan kuota BBM untuk Kalimantan. BPH Migas kemudian mencatat adanya kesepakatan penambahan kuota Premium bersubsidi hingga sekitar 2,2 juta kiloliter sesuai tuntutan empat gubernur Kalimantan.
Pengiriman batu bara pun kembali normal setelah blokade di sejumlah jalur sungai tidak berlangsung lama. The Jakarta Post melaporkan bahwa PLN menyatakan pengiriman batu bara dari Kalimantan telah kembali normal dan mengungkapkan kekhawatiran terhadap stok yang hanya cukup sekitar 25 hari.
Pelajaran yang Tidak Boleh Dilupakan
Hampir satu setengah dekade berlalu, tetapi episode tersebut masih relevan untuk dibaca kembali.
Peristiwa 2012 menunjukkan bahwa pembangunan nasional tidak dapat memisahkan antara daerah penghasil sumber daya, masyarakat lokal, kepentingan industri, dan kebutuhan energi nasional.
Jawa membutuhkan listrik. Industri membutuhkan energi. Negara membutuhkan penerimaan dari sektor pertambangan. Namun daerah penghasil juga membutuhkan BBM, infrastruktur, pelayanan publik, serta manfaat ekonomi yang sepadan dengan besarnya kontribusi sumber daya yang keluar dari wilayahnya.
Karena itu, persoalan Kalimantan tidak semestinya hanya dibaca sebagai pertentangan antara pusat dan daerah. Lebih jauh, peristiwa tersebut merupakan pengingat bahwa ketahanan energi nasional harus dibangun di atas hubungan yang adil antara wilayah penghasil dan wilayah pengguna.
Dan satu fakta sejarah patut terus diingat: ketika jalur batu bara Kalimantan tersendat, dampaknya dapat dirasakan jauh hingga ke Jawa.
Kalimantan bukan sekadar halaman belakang ekonomi Indonesia. Ia merupakan salah satu jantung energi nasional.
Menolak lupa berarti mengingat bahwa kekayaan yang keluar dari daerah harus kembali menjadi kekuatan bagi rakyat di daerah—tanpa mengabaikan kepentingan Indonesia sebagai satu kesatuan.
Sumber: Arsip detikFinance, Kementerian ESDM, BPH Migas, ANTARA, dan The Jakarta Post.
