Psikopatologi Dogma: Antara Rasionalitas, Disonansi Kognitif, dan Ego Emosional
JAKARTA — Pertemuan antara literasi ilmiah, keyakinan keagamaan, dan dogma merupakan salah satu ruang paling menarik untuk memahami bagaimana manusia mempertahankan keyakinannya ketika berhadapan dengan informasi baru.
Ketika seseorang menemukan data empiris atau argumentasi ilmiah yang tidak sesuai dengan keyakinan yang selama ini dipegang, dapat muncul apa yang dalam psikologi dikenal sebagai disonansi kognitif. Konsep yang diperkenalkan Leon Festinger ini menggambarkan ketidaknyamanan psikologis ketika seseorang menghadapi ketidaksesuaian antara keyakinan, pengetahuan, sikap, atau perilakunya.
Namun, respons manusia terhadap disonansi tidak selalu sama.
Seseorang yang terbuka terhadap evaluasi dapat menjadikan ketidaknyamanan tersebut sebagai kesempatan untuk memeriksa kembali asumsi, mencari bukti tambahan, memperluas perspektif, atau bahkan mengubah pandangan apabila bukti yang tersedia memang kuat.
Sebaliknya, seseorang yang memiliki keterikatan sangat kuat terhadap suatu keyakinan dapat memilih berbagai cara untuk mengurangi ketidaknyamanan tersebut tanpa mengubah keyakinan dasarnya.
Salah satu bentuknya adalah menghindari informasi yang dianggap mengancam keyakinan. Bentuk lain dapat berupa mempertanyakan sumber informasi secara berlebihan, menolak validitas bukti tanpa pemeriksaan yang memadai, atau mengalihkan perdebatan dari substansi menuju persoalan personal.
Dalam situasi tertentu, konflik intelektual bahkan dapat berubah menjadi konflik emosional.
Ketika seseorang tidak mampu atau tidak bersedia menjawab argumentasi pada tingkat substansi, respons yang muncul dapat bergeser menjadi sinisme, ejekan, pelabelan, atau serangan terhadap pribadi pembawa gagasan.
Meski demikian, penting untuk membedakan antara kritik terhadap sebuah teori atau penelitian dengan penolakan dogmatis terhadap ilmu pengetahuan. Mempertanyakan metodologi, kualitas data, ukuran sampel, interpretasi hasil, maupun kesimpulan penelitian merupakan bagian normal dari proses ilmiah.
Masalah muncul ketika kritik tidak lagi diarahkan kepada bukti dan argumentasi, melainkan digunakan semata-mata untuk mempertahankan identitas atau keyakinan tanpa membuka ruang bagi pemeriksaan rasional.
Dogma dan Persoalan Akomodasi Kognitif
Jika dikaitkan dengan teori perkembangan kognitif Jean Piaget, proses menghadapi informasi baru dapat dipahami melalui konsep asimilasi dan akomodasi.
Asimilasi terjadi ketika informasi baru dapat ditempatkan ke dalam kerangka pengetahuan yang sudah dimiliki. Sementara akomodasi terjadi ketika seseorang harus menyesuaikan atau mengubah kerangka berpikirnya karena informasi baru tidak dapat dijelaskan secara memadai oleh kerangka sebelumnya.
Dalam konteks keyakinan yang sangat kaku, seseorang dapat mengalami kesulitan melakukan akomodasi ketika berhadapan dengan informasi yang bertentangan dengan pandangan awalnya.
Informasi baru kemudian berpotensi dipaksa masuk ke dalam kerangka lama. Apabila hal tersebut tidak memungkinkan, informasi tersebut dapat ditolak.
Kondisi ketidakseimbangan inilah yang dalam kerangka Piaget berkaitan dengan disequilibrium atau ketidakseimbangan kognitif.
Namun, teori perkembangan kognitif tidak dapat digunakan secara sederhana untuk menyimpulkan bahwa seseorang yang mempertahankan keyakinan tertentu otomatis memiliki perkembangan kognitif yang rendah. Respons manusia jauh lebih kompleks dan dipengaruhi oleh pendidikan, lingkungan sosial, identitas kelompok, pengalaman pribadi, budaya, serta cara seseorang memperoleh dan mengevaluasi informasi.
Ketika Identitas Menyatu dengan Keyakinan
Persoalan menjadi lebih rumit ketika keyakinan tidak lagi sekadar menjadi sesuatu yang dipercayai, tetapi telah menjadi bagian dari identitas sosial seseorang.
Dalam kondisi seperti itu, kritik terhadap sebuah gagasan dapat dipersepsikan sebagai kritik terhadap kelompok, tradisi, bahkan terhadap dirinya sendiri.
Akibatnya, perdebatan mengenai data dan argumentasi dapat berubah menjadi persoalan mempertahankan identitas.
Di sinilah pentingnya kemampuan untuk memisahkan antara “apa yang saya yakini” dan “siapa diri saya.”
Seseorang dapat mempertahankan nilai spiritualnya sekaligus mengakui bahwa pemahamannya terhadap suatu persoalan mungkin belum sempurna.
Kemampuan mengatakan, “Saya perlu memeriksa kembali pandangan saya,” bukanlah tanda kelemahan. Justru dalam tradisi intelektual, kesediaan mengoreksi pemikiran berdasarkan bukti merupakan salah satu bentuk kerendahan hati epistemik.
Spiritualitas dan Kemandirian Berpikir
Pemikiran James W. Fowler mengenai perkembangan iman juga menawarkan perspektif menarik tentang hubungan antara keyakinan, otoritas, dan refleksi pribadi.
Dalam model perkembangan iman Fowler, terdapat tahapan ketika seseorang mulai bergerak dari keyakinan yang sangat bergantung pada otoritas eksternal menuju bentuk refleksi yang lebih personal dan kritis.
Kerangka tersebut tidak semestinya digunakan untuk memberi label bahwa orang yang memiliki keyakinan tertentu adalah “belum dewasa” secara spiritual. Teori perkembangan iman lebih tepat dipakai sebagai salah satu kerangka untuk memahami bagaimana hubungan manusia dengan keyakinan dan otoritas dapat berubah sepanjang kehidupan.
Dalam konteks ini, kedewasaan berpikir bukan berarti meninggalkan agama, tradisi, atau spiritualitas.
Kedewasaan berpikir justru dapat berarti kemampuan untuk berdialog dengan berbagai sumber pengetahuan tanpa kehilangan kemampuan melakukan penilaian kritis.
Sains memiliki metode untuk menguji klaim empiris. Agama dan spiritualitas memiliki wilayah pertanyaan mengenai makna, nilai, moralitas, dan hubungan manusia dengan sesuatu yang dianggap transenden.
Keduanya tidak selalu menjawab pertanyaan yang sama dengan metode yang sama.
Karena itu, konflik tidak harus menjadi satu-satunya pilihan.
Sains, Agama, dan Ruang Dialog
Literasi ilmiah seharusnya tidak dipahami sebagai senjata untuk menyerang agama. Sebaliknya, keyakinan agama juga tidak semestinya dijadikan alasan untuk menutup pintu terhadap pertanyaan ilmiah.
Yang diperlukan adalah ruang dialog.
Jika sebuah penelitian dianggap keliru, bantahlah metodologinya.
Jika datanya dianggap tidak valid, tunjukkan kelemahannya.
Jika kesimpulannya dianggap tidak tepat, hadirkan bukti yang lebih kuat.
Begitu pula sebaliknya, ketika sebuah keyakinan dikritik, kritik tersebut seharusnya diarahkan kepada argumentasi dan sumber yang relevan, bukan kepada martabat pribadi orang yang meyakininya.
Dengan demikian, perdebatan dapat tetap berada pada wilayah intelektual dan tidak berubah menjadi permusuhan personal.
Pada akhirnya, persoalan terbesar bukanlah apakah seseorang memiliki keyakinan yang kuat.
Yang perlu diperiksa adalah bagaimana seseorang memperlakukan informasi yang tidak sesuai dengan keyakinannya.
Apakah informasi tersebut diperiksa?
Apakah sumbernya diteliti?
Apakah argumennya diuji?
Ataukah langsung ditolak hanya karena membuat kita tidak nyaman?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena manusia tidak hanya membutuhkan keyakinan, tetapi juga kemampuan untuk mengetahui batas pengetahuannya sendiri.
Dogmatisme yang dibungkus sinisme dapat menjadi jeritan dari pikiran yang merasa terancam oleh perubahan. Namun, tidak setiap perbedaan dengan sains merupakan dogmatisme, dan tidak setiap kritik terhadap sains merupakan penolakan terhadap rasionalitas.
Kedewasaan berpikir justru diuji ketika seseorang mampu mempertahankan prinsip sekaligus membuka ruang untuk menguji kembali pemahamannya.
Sebab pada akhirnya, keberanian intelektual bukan sekadar mempertahankan apa yang telah kita percayai, melainkan juga keberanian membuka jendela penalaran ketika pengetahuan baru mengetuk pintu kesadaran.
