Rizkan Al Mubarrok Minta Evaluasi Menyeluruh Tambang Emas di Jambi, Dorong Pengelolaan yang Lebih Berpihak kepada Rakyat
JAMBI – Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya yang juga menjabat sebagai Ketua AWNI DPW Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, menyampaikan pandangannya mengenai tata kelola sektor pertambangan emas di Provinsi Jambi.
Menurut Rizkan, pengelolaan sumber daya alam seharusnya memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan rakyat secara luas, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan daerah perlu berorientasi pada kepentingan masyarakat, peningkatan ekonomi daerah, perlindungan lingkungan, serta penerimaan negara dan daerah yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Rizkan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bersama pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh aktivitas pertambangan emas di Provinsi Jambi. Menurutnya, apabila ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan hukum atau tidak memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan negara, maka perlu dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rizkan juga mengusulkan agar pemerintah melakukan kajian komprehensif terhadap tata kelola pertambangan emas di Jambi. Kajian tersebut, menurutnya, perlu melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, tokoh adat, serta berbagai pemangku kepentingan agar dapat menghasilkan kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Yang terpenting adalah bagaimana kekayaan alam Jambi benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pendapatan daerah, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” ujar Rizkan Al Mubarrok.
Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat melahirkan kebijakan yang mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi, perlindungan lingkungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga pengelolaan sumber daya alam di Provinsi Jambi dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
