Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara yang Merugikan Negara dan Rakyat

0
file_00000000b9447207bfeb6cb17edfb8b5

JAMBI – Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya, Rizkan Al Mubarrok, meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut secara tuntas dugaan praktik korupsi di sektor batu bara yang dinilai telah berlangsung dalam waktu lama dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara maupun masyarakat.

Menurut Rizkan, sektor pertambangan batu bara merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian nasional. Karena itu, apabila terjadi penyimpangan dalam tata kelola maupun distribusi komoditas tersebut, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keuangan negara, tetapi juga dapat memengaruhi kepentingan masyarakat luas.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas seluruh dugaan korupsi di sektor batu bara tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rizkan Al Mubarrok dalam keterangannya.

Ia menilai proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah agar mampu menghadirkan rasa keadilan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Rizkan juga berharap penyidik tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi turut mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam perencanaan maupun pengambilan keputusan apabila ditemukan bukti yang cukup berdasarkan proses penyidikan.

Menurutnya, pengungkapan kasus korupsi di sektor energi harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan nasional agar lebih akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Setiap rupiah yang berasal dari kekayaan alam Indonesia harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, praktik korupsi yang merugikan negara harus diberantas secara tegas,” katanya.

AWNI Sumatera Raya, lanjut Rizkan, mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di berbagai sektor, termasuk pertambangan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Ia berharap penanganan perkara korupsi di sektor batu bara dapat dilakukan hingga tuntas sehingga mampu memberikan efek jera, memperkuat tata kelola sektor energi nasional, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *