Dari Habibie hingga Prabowo, Begini Perbedaan Reaksi Para Presiden Indonesia Saat Dihadapkan Isu Penyadapan
JAKARTA – Isu penyadapan terhadap kepala negara bukan hal baru dalam perjalanan politik Indonesia. Dari era Presiden ke-3 BJ Habibie hingga Presiden Prabowo Subianto, persoalan penyadapan pernah muncul dengan beragam respons, mulai dari kemarahan, sindiran, sikap santai, hingga instruksi penegakan hukum.
Setiap presiden memiliki cara berbeda dalam menyikapi persoalan yang menyangkut privasi, keamanan komunikasi, dan kedaulatan negara.
1. BJ Habibie: Menilai Penyadapan sebagai Tindakan Serius
Pada 1999, rekaman percakapan telepon yang diduga melibatkan Presiden BJ Habibie dan Jaksa Agung Andi Muhammad Ghalib beredar ke publik.
Habibie menilai penyebaran komunikasi pribadi sebagai persoalan serius. Ia menyoroti pelanggaran privasi dan dampak tindakan tersebut terhadap ruang gerak seseorang. Pemerintah saat itu juga memerintahkan penyelidikan untuk mengusut asal rekaman.
2. Gus Dur: Kisah Sikap Santai di Tengah Isu Penyadapan
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dikenal luas dengan gaya komunikasi yang santai dan humoris. Beredar pula cerita bahwa ketika menghadapi situasi Istana yang dianggap rawan penyadapan, ia memilih keluar untuk berjalan-jalan.
Namun, kisah tersebut perlu dipastikan kembali melalui sumber sejarah atau kesaksian yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum disajikan sebagai fakta peristiwa.
3. Megawati: Menyindir dan Memilih Tidak Menggunakan HP Pribadi
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pernah secara terbuka mengaku sering menjadi sasaran penyadapan.
Dalam sejumlah kesempatan, Megawati menyampaikan pernyataan bernada sindiran dan menyebut dirinya tidak menggunakan HP pribadi karena merasa sering disadap. Pada Oktober 2024, ia bahkan berseloroh bahwa dirinya seperti tokoh James Bond.
Megawati juga pernah menceritakan kebiasaannya meminjam telepon genggam milik orang lain ketika perlu melakukan panggilan.
4. Susilo Bambang Yudhoyono: Melayangkan Protes dan Meminta Pengusutan
Pada 2013, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghadapi persoalan penyadapan oleh intelijen Australia terhadap komunikasi sejumlah pejabat Indonesia, termasuk Presiden dan lingkaran Istana.
SBY merespons dengan menyampaikan protes secara terbuka, meminta penjelasan resmi pemerintah Australia, serta mengambil langkah diplomatik. Indonesia juga sempat menghentikan sementara sejumlah kerja sama dengan Australia, termasuk kerja sama militer dan pertukaran informasi intelijen.
Pada 2017, SBY kembali menyoroti dugaan penyadapan percakapannya dengan KH Ma’ruf Amin. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan tersebut apabila penyadapan dilakukan tanpa dasar hukum.
5. Joko Widodo: Menanggapi dengan Seloroh
Pada era Presiden Joko Widodo, isu penyadapan juga pernah mencuat. Pada 2014, Jokowi menanggapi kabar dugaan penyadapan di rumah dinasnya dengan nada santai.
Salah satu pernyataannya yang banyak dikutip adalah, “Yang mau disadap dari saya apa, sih?”
Pada 2017, ketika dimintai tanggapan mengenai dugaan penyadapan komunikasi SBY, Jokowi menyebut persoalan tersebut merupakan isu yang muncul dalam persidangan dan meminta agar pertanyaan diarahkan kepada pihak yang menyampaikannya.
6. Prabowo Subianto: Meminta Proses Hukum Berjalan Tegas
Perhatian publik kembali tertuju pada isu penyadapan setelah muncul perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Prabowo telah mengetahui persoalan tersebut melalui laporan Kapolri.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Prabowo juga telah memberikan arahan agar perkara diproses secara objektif, sesuai ketentuan hukum, dan tanpa ada fakta yang ditutup-tutupi.
Pemerintah turut menyampaikan perlunya evaluasi untuk mencegah kejadian serupa terulang, termasuk dengan melibatkan institusi yang memiliki kompetensi di bidang keamanan siber.
Penyadapan dan Perlindungan Keamanan Negara
Perbedaan respons para presiden tersebut memperlihatkan bahwa persoalan penyadapan selalu memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar komunikasi pribadi.
Ketika menyangkut kepala negara dan pejabat pemerintahan, persoalan ini berkaitan dengan perlindungan privasi, keamanan informasi strategis, kepastian hukum, serta kepercayaan terhadap institusi negara.
Penyadapan untuk kepentingan penegakan hukum harus memiliki dasar kewenangan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Sebaliknya, tindakan penyadapan tanpa hak atau di luar ketentuan hukum dapat menimbulkan persoalan serius bagi perlindungan hak warga negara dan tata kelola pemerintahan.
