KH Cholil Nafis Serukan Umat Islam Tak Undang Habib Alwi Assegaf sebagai Penceramah
JAKARTA — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M. Cholil Nafis, menyerukan kepada umat Islam di Indonesia agar tidak menghadiri majelis maupun mengundang Habib Alwi bin Abdurrahman Assegaf sebagai penceramah.
Seruan tersebut disampaikan Cholil menyusul beredarnya video ceramah yang dinilainya tidak mencerminkan nilai-nilai dakwah Islam yang santun dan mendidik.
Dikutip dari keterangan yang disebut berasal dari laman resmi MUI, Senin (18/10/2026), Cholil menilai bahwa latar belakang maupun status sosial seseorang tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan isi dan dampak dari ceramah yang disampaikan kepada masyarakat.
Menurutnya, seorang penceramah semestinya menyampaikan pesan keagamaan dengan cara yang bijaksana, menjaga akhlak, serta memberikan pendidikan yang baik bagi umat.
Cholil Nafis Kritik Keras Isi Ceramah
Dalam pernyataannya, Cholil melontarkan kritik keras terhadap materi ceramah yang menjadi sorotan tersebut.
“Seperti ceramahnya asli ini. Begini ini mau apa pun statusnya tak layak menjadi penceramah. Bikin rusak agama dan manusia dengan ceramah model gini. Boro-boro menyebarkan Islam, malah ini yang merusak Islam,” demikian pernyataan Cholil sebagaimana dikutip dalam bahan sumber.
Pernyataan itu menunjukkan keberatannya terhadap materi ceramah yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip dakwah yang menekankan kesantunan, pendidikan, dan kemaslahatan umat.
Meski demikian, penilaian terhadap isi ceramah sebaiknya dilakukan dengan melihat konteks video secara utuh agar masyarakat tidak terjebak pada potongan rekaman yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Dakwah Santun Jadi Perhatian
Dakwah memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat memahami ajaran agama. Karena itu, penyampaian pesan keagamaan di ruang publik diharapkan mengedepankan akhlak, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap sesama.
Penceramah juga memiliki tanggung jawab untuk mempertimbangkan dampak perkataannya terhadap jamaah dan kehidupan sosial. Materi dakwah yang disampaikan secara bijaksana diharapkan dapat memperkuat persaudaraan dan mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.
Seruan Cholil Nafis menjadi sorotan dalam perbincangan mengenai tanggung jawab penceramah dan pentingnya menjaga kualitas dakwah Islam di Indonesia.
Konteks Pernyataan Perlu Diperiksa Secara Utuh
Untuk memberikan gambaran yang berimbang kepada publik, isi video yang menjadi dasar kritik perlu ditelusuri secara utuh, termasuk konteks pernyataan dan waktu penyampaiannya.
Masyarakat juga perlu membedakan antara pendapat atau seruan yang disampaikan seorang tokoh dengan keputusan resmi kelembagaan. Berdasarkan bahan yang tersedia, pernyataan tersebut merupakan seruan Cholil Nafis; belum ada keterangan dalam bahan sumber yang menunjukkan bahwa MUI secara kelembagaan telah menetapkan keputusan resmi berupa pemboikotan.
Dengan demikian, substansi persoalan ini perlu ditempatkan secara proporsional, yakni sebagai kritik terhadap materi dakwah sekaligus pengingat mengenai pentingnya tanggung jawab dalam menyampaikan ceramah keagamaan.
