Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan di Kampung Jeruk, Polisi Sita Ganja dan Sejumlah Barang Bukti

0
1792222936685

REJANG LEBONG — Kapolda Bengkulu memimpin langsung penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika di Desa Kampung Jeruk, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Polda Bengkulu, Satuan Brimob, dan Polres Rejang Lebong sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Penindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., mengatakan pengerahan personel gabungan menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menindak dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas. Pengerahan personel gabungan bersama Brimob dan Polres Rejang Lebong menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Imam.

Menurutnya, pengerahan personel juga bertujuan menjaga keamanan masyarakat di sekitar lokasi, mengantisipasi potensi perlawanan, serta meminimalkan risiko jatuhnya korban, baik dari kalangan masyarakat maupun petugas.

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika dan perjudian.

Barang-barang yang disita antara lain beberapa unit telepon genggam, perangkat kamera pengawas CCTV, alat isap narkoba, paket besar yang diduga berisi ganja, alat timbang, pipet, serta peralatan permainan judi jackpot.

Petugas juga mengamankan satu unit senjata airsoft gun laras pendek, satu pucuk senapan angin laras panjang, buku tabungan, dan sejumlah uang tunai.

Seluruh barang tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan jenis dan kepemilikan barang bukti, sekaligus mengungkap kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika maupun perjudian.

Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Kabid Humas Polda Bengkulu mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurut Imam, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya aparat penegak hukum.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Polda Bengkulu akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Penanganan Perkara Berlanjut

Penyitaan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di Kampung Jeruk menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang masih memerlukan pendalaman.

Kepolisian diharapkan menindaklanjuti temuan tersebut melalui pemeriksaan barang bukti, penelusuran pihak-pihak yang berkaitan, serta pengumpulan bukti untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana.

Langkah lanjutan tersebut penting agar upaya pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penggerebekan, tetapi juga mampu mengungkap jaringan peredaran apabila ditemukan bukti yang mendukung.

Masyarakat pun diharapkan terus bersinergi dengan aparat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan menjaga lingkungan dari aktivitas ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *