Ubedilah Badrun Kritik Praktik Kekuasaan: APBN Jangan Jadi Instrumen Memperkaya Diri

0
1790407325495-1

SOROTAN PUBLIK — Kritik terhadap praktik kekuasaan dan pengelolaan anggaran negara kembali menjadi perhatian. Akademisi dan pengamat sosial-politik Ubedilah Badrun menyoroti pentingnya memastikan kekuasaan digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya diri maupun kelompok.

Dalam pernyataan yang beredar, Ubedilah mengkritik praktik kekuasaan yang menurut pandangannya berpotensi menjadikan anggaran negara sebagai sumber keuntungan bagi pihak tertentu.

“Pemerintahan saat ini banyak diisi oleh para maling. Mereka berkuasa bukan untuk melayani rakyat, tapi mereka menggunakan kekuasaan sebagai instrumen untuk memperkaya diri, mengambil keuntungan dari APBN,” demikian pernyataan Ubedilah yang dikutip dalam materi yang beredar.

Pernyataan tersebut merupakan kritik politik Ubedilah terhadap praktik penyelenggaraan pemerintahan. Tuduhan mengenai adanya pihak yang melakukan korupsi atau memperkaya diri melalui APBN tetap harus dibuktikan melalui data, pemeriksaan, dan proses hukum terhadap pihak yang bersangkutan.

Ubedilah sendiri dalam sejumlah pernyataan publik sebelumnya memang kerap menyoroti persoalan korupsi, kekuasaan, demokrasi, serta keresahan masyarakat. Pada September 2026, ia menyebut tuntutan terhadap pemberantasan korupsi dan hukuman bagi koruptor sebagai bagian dari ekspresi kemarahan publik terhadap praktik kekuasaan.

Menurut Ubedilah, pengelolaan anggaran negara harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. APBN sebagai instrumen keuangan negara semestinya digunakan untuk membiayai pelayanan publik, pembangunan, perlindungan sosial, serta program yang memberikan manfaat bagi rakyat.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan publik terhadap penggunaan uang negara.

“Rakyat berhak atas transparansi dan pembersihan dari segala bentuk korupsi. Mari kawal terus uang rakyat agar kembali ke tangan yang berhak,” demikian pesan yang disampaikan dalam materi tersebut.

Persoalan korupsi sendiri tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Karena itu, mekanisme pengawasan, audit, penegakan hukum, dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Kritik Ubedilah tersebut juga perlu ditempatkan dalam ruang demokrasi sebagai pendapat dan kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Di sisi lain, setiap tuduhan spesifik terhadap individu atau lembaga tetap memerlukan pembuktian berdasarkan fakta dan proses hukum.

Bagi masyarakat, pengawasan terhadap APBN dapat dilakukan melalui saluran yang tersedia, termasuk keterbukaan informasi publik, lembaga pemeriksa, lembaga penegak hukum, serta mekanisme pengaduan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, perdebatan mengenai penggunaan kekuasaan dan anggaran negara tidak berhenti pada kritik politik, tetapi juga harus diarahkan pada penguatan transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan korupsi agar uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *