Rizkan Al Mubarok: Kekuasaan Bukan Jalan Memperkaya Diri, Uang Rakyat Wajib Dikawal

0
1790407325495-1-1

SOROTAN PUBLIK — Kritik terhadap praktik korupsi dan penggunaan anggaran negara kembali menjadi perhatian publik. Pernyataan analis sosial-politik Ubedilah Badrun mengenai kekuasaan dan potensi penyalahgunaan APBN turut mendapat perhatian dari Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya sekaligus Ketua AWNI Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarok.

Rizkan menilai perdebatan mengenai korupsi tidak boleh berhenti pada saling tuding. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap rupiah uang negara dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kekuasaan bukan jalan untuk memperkaya diri. Kekuasaan adalah amanah. APBN adalah uang rakyat, sehingga penggunaannya harus transparan, dapat diawasi, dan dipertanggungjawabkan,” kata Rizkan Al Mubarok.

Rizkan menegaskan, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, setiap tuduhan mengenai korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan harus dibuktikan melalui data, audit, penyelidikan, dan proses hukum yang berlaku.

“Kalau ada dugaan korupsi, jangan hanya menjadi isu. Buktikan. Telusuri aliran uangnya, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana modusnya, berapa kerugian negara, kemudian proses sesuai hukum. Jangan sampai rakyat hanya disuguhi perdebatan politik sementara persoalan uang negara tidak pernah tuntas,” ujarnya.

Menurut Rizkan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana APBN direncanakan, dialokasikan, dan digunakan.

“Rakyat berhak tahu ke mana uang rakyat pergi. Rakyat juga berhak mengetahui apakah sebuah program benar-benar memberikan manfaat atau justru membuka celah bagi penyalahgunaan anggaran,” kata Rizkan.

Ia menilai pengawasan terhadap APBN tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga negara. Pers, masyarakat sipil, akademisi, dan masyarakat luas juga memiliki ruang untuk melakukan kontrol sesuai mekanisme yang tersedia.

“Pers jangan menjadi alat kekuasaan dan jangan pula menjadi alat kepentingan tertentu. Pers harus berdiri untuk kepentingan publik. Kalau ada kebijakan yang baik, beritakan secara objektif. Kalau ada persoalan, kritik berdasarkan fakta. Kalau ada dugaan korupsi, kawal sampai terang,” tegasnya.

Rizkan juga menanggapi kritik Ubedilah Badrun mengenai kekuasaan yang disebut dapat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, substansi yang harus menjadi perhatian bersama adalah bagaimana membangun sistem pemerintahan yang semakin transparan dan memiliki mekanisme pengawasan yang kuat.

“Jangan kita berhenti pada siapa yang berbicara. Kita lihat substansinya. Bagaimana negara memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan? Bagaimana APBN diawasi? Bagaimana aset hasil korupsi dikembalikan kepada negara? Bagaimana pelaku dan jaringan korupsi diproses secara hukum? Itu yang harus menjadi perhatian,” ujar Rizkan.

Rizkan menambahkan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa tebang pilih.

“Siapa pun orangnya, dari kelompok mana pun, kalau terbukti melakukan korupsi, harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, jangan seseorang dituduh korupsi hanya karena perbedaan politik tanpa bukti yang jelas. Keadilan harus berdiri di atas fakta dan hukum,” katanya.

Menurutnya, pengembalian kerugian negara juga harus menjadi bagian penting dalam pemberantasan korupsi.

“Kejar pelakunya, telusuri jaringannya, kejar aset hasil korupsinya, kemudian kembalikan kepada negara dan rakyat. Jangan sampai uang rakyat hilang, sementara masyarakat yang seharusnya menerima manfaat justru menjadi korban,” tegas Rizkan.

Ia mengatakan kritik terhadap pemerintah seharusnya menjadi energi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, bukan menjadi alasan untuk menciptakan kekacauan.

“Demokrasi membutuhkan kritik. Negara juga membutuhkan pers yang berani. Tetapi keberanian harus dibarengi akurasi dan integritas. Kita kritik kebijakannya kalau memang ada masalah, kita kawal anggarannya, dan kita hormati proses hukum,” ujar Rizkan.

Rizkan mengajak masyarakat untuk tidak apatis terhadap pengelolaan uang negara.

“Jangan biarkan uang rakyat berjalan tanpa pengawasan. Rakyat cerdas adalah rakyat yang mau bertanya, mau mengawasi, dan mau memastikan anggaran negara benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa perjuangan pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui jalur konstitusional, penegakan hukum, pengawasan publik, serta pemberitaan yang akurat.

“Pers adalah penyambung lidah rakyat. Tugas kita bukan membuat gaduh, tetapi membuat persoalan menjadi terang. Kebenaran dan keadilan harus menang,” pungkas Rizkan Al Mubarok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *