Tim Kuda Hitam Polres Batanghari Tangkap Dua Pria, Amankan 13,7 Gram Diduga Sabu dan Airsoft Gun
BATANGHARI – Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah RT 003, Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AF (40), warga Desa Tenam, Kecamatan Muara Bulian, dan NZ (52), warga Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Pengungkapan kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/62/IX/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI tertanggal 18 September 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 23 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 13,7 gram bruto.
Selain itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu kaca pirek yang berisi sisa serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 0,96 gram, alat hisap, timbangan digital, dua sendok sabu yang terbuat dari pipet, serta plastik klip kosong.
Polisi juga mengamankan uang tunai Rp1.821.000, satu unit airsoft gun warna hitam beserta amunisinya, tiga unit telepon seluler, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna silver yang diduga berkaitan dengan aktivitas kedua terduga.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Tenam, RT 003.
Informasi tersebut diterima pada Jumat, 17 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
Sekitar pukul 00.20 WIB, tim mendatangi lokasi dan mengamankan AF di depan Rumah Makan Soto Jakarta.
Berdasarkan kronologi yang diterima, saat diamankan AF disebut sempat berupaya menghilangkan barang bukti. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.
Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu yang disimpan pada tubuh AF.
Petugas juga menemukan satu unit airsoft gun warna hitam beserta amunisinya.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap mobil yang diduga digunakan AF. Dari dalam kendaraan tersebut ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu yang disimpan di beberapa bagian kendaraan.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan NZ yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kedua pria beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Batanghari.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batanghari.
Hingga proses hukum berjalan, status AF dan NZ tetap sebagai pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Pembuktian mengenai keterlibatan dan peran masing-masing akan dilakukan melalui proses penyidikan dan tahapan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
