Tukang Becak Mendadak Masuk Desil 9, Anak Kesulitan Dapat Bantuan Kuliah
KULON PROGO — Seorang tukang becak di Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menghadapi persoalan perubahan data kesejahteraan yang berdampak langsung terhadap akses keluarganya terhadap bantuan pemerintah.
Warga tersebut sebelumnya tercatat dalam desil 1, tetapi pada Maret 2026 statusnya tiba-tiba berubah menjadi desil 9.
Perubahan tersebut membuat keluarga yang menurut pemerintah kalurahan tergolong kurang mampu kesulitan mengakses sejumlah program bantuan. Salah satu dampaknya dirasakan ketika anak keluarga tersebut hendak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Lurah Ngentakrejo, Sumardi, mengatakan pihak kalurahan tidak mengetahui alasan perubahan status tersebut. Menurutnya, tidak terdapat keterangan yang menjelaskan penyebab perubahan data dari desil 1 menjadi desil 9.
“Memang yang bersangkutan dulu desil 1. Cuma kemarin di bulan tiga tiba-tiba ke desil 9. Tidak tahu penyebabnya karena tidak ada keterangan perubahan itu karena apa,” kata Sumardi, Jumat (21/8/2026).
Kondisi Ekonomi Dinilai Tidak Mencerminkan Desil 9
Sumardi mengatakan kondisi ekonomi keluarga tersebut sebenarnya tergolong tidak mampu.
Ayah calon mahasiswa itu sehari-hari bekerja sebagai pengayuh becak. Sebelumnya, ia juga sempat mencari tambahan penghasilan dengan berjualan degan atau kelapa muda ketika pendapatan dari menarik becak tidak mencukupi.
“Sebelumnya juga pernah berjualan degan (kelapa muda). Kadang becak, kalau tidak ramai dulu pernah jualan, tetapi sekarang becak,” ujar Sumardi.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya yang berencana melanjutkan kuliah.
Keluarga tersebut berharap anaknya dapat memperoleh biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tingkat paling rendah. Namun, perubahan status menjadi desil 9 membuat akses terhadap keringanan biaya pendidikan menjadi lebih sulit.
“Anaknya mau kuliah, tetapi karena ekonominya tidak mampu dan desilnya berubah menjadi 9, akhirnya tidak bisa mendapatkan potongan,” kata Sumardi.
Pemdes Ajukan Perubahan Data ke Dinas Sosial
Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kalurahan Ngentakrejo berupaya membantu keluarga tersebut mengajukan perubahan data desil melalui Dinas Sosial.
Menurut Sumardi, proses perubahan status tidak dapat dilakukan secara langsung. Warga harus memenuhi sejumlah persyaratan dan mengunggah dokumen pendukung melalui aplikasi yang digunakan untuk pengusulan perubahan data kesejahteraan.
Dokumen yang diperlukan antara lain surat keterangan mengenai perubahan desil, foto rumah dari bagian depan dan dalam, foto dapur, kartu keluarga, KTP, serta foto meteran listrik.
“Untuk penurunan desil ada beberapa syarat. Buat surat keterangan tentang perubahan desil, kemudian foto rumah dari depan, dari dalam, foto dapur, foto KK, KTP, kemudian foto meteran listrik. Itu di-upload di aplikasi,” jelasnya.
Persoalan serupa, kata Sumardi, juga dirasakan oleh warga lainnya. Proses pembaruan data membutuhkan waktu karena setiap pengajuan harus melalui tahapan verifikasi.
Warga yang mengajukan perubahan bahkan disebut harus menunggu setidaknya tiga bulan untuk mengetahui hasilnya.
“Cuma tingkat keberhasilannya memang lama kalau usulan perubahan desil itu,” katanya.
Data Kesejahteraan Menentukan Akses Bantuan
Persoalan perubahan desil menjadi penting karena kategori kesejahteraan dapat menjadi salah satu acuan dalam menentukan penerima berbagai program bantuan pemerintah, termasuk bantuan pendidikan.
Dalam kasus keluarga tersebut, perubahan dari desil 1 menjadi desil 9 berdampak pada kesempatan anaknya memperoleh keringanan biaya kuliah.
Pemerintah Kalurahan Ngentakrejo berharap proses verifikasi dan pembaruan data dapat dilakukan secara tepat dan segera.
Sebab, akurasi data kesejahteraan tidak hanya menyangkut pencatatan kondisi ekonomi masyarakat. Data tersebut juga dapat menentukan apakah keluarga yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial dan bantuan pendidikan.
Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya pembaruan dan verifikasi data secara akurat agar kondisi ekonomi masyarakat di lapangan dapat tercermin dalam sistem administrasi pemerintah.
