TNI AL Gagalkan Penyelundupan 30.789 Benih Bening Lobster di Bandara Juanda, Pelaku Kabur
SIDOARJO — Tim Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL Bandara Internasional Juanda bersama unsur Airport Security berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30.789 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengiriman internasional di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sabtu (22/8/2026).
Pelaku Tinggalkan Koper Berisi Ribuan BBL
Pengungkapan bermula sekitar pukul 08.37 WIB ketika petugas counter check-in mencurigai gerak-gerik calon penumpang berinisial IWJ (58). Saat menjalani profiling, calon penumpang tersebut menunjukkan gestur panik dan memberikan keterangan yang dinilai tidak meyakinkan.
Memanfaatkan kondisi antrean penumpang yang padat, IWJ kemudian melarikan diri dari area check-in dan meninggalkan sebuah koper kargo berwarna abu-abu.
Petugas Airport Security bersama Satgaspam TNI AL kemudian mengamankan koper tak bertuan tersebut dan membawanya ke mesin pemindai X-Ray.
Hasil pemindaian menunjukkan adanya gumpalan bahan organik berwarna oranye. Setelah dilakukan pemeriksaan manual secara transparan, petugas menemukan 17 kantong plastik berisi BBL yang dikemas bersama es batu dan dibungkus menggunakan kertas koran.
30.789 BBL Diduga Akan Dikirim ke Singapura
Dari pemeriksaan, petugas mengamankan satu koper pakaian berwarna abu-abu dan 17 kantong plastik berisi BBL.
Total 30.789 ekor BBL tersebut terdiri atas:
- 15 kantong plastik, masing-masing berisi 2.000 ekor atau total 30.000 ekor;
- 1 kantong plastik berisi 400 ekor; dan
- 1 kantong plastik berisi 389 ekor.
Ribuan BBL tersebut diduga akan diberangkatkan menuju Singapura menggunakan maskapai Scoot Airlines dengan nomor penerbangan TR-297.
Pelaku Masih Diburu, BBL Diserahkan ke Karantina
Satgaspam TNI AL bersama petugas Aviation Security (Avsec) telah memeriksa rekaman CCTV dan menyisir sejumlah area Terminal 2 Bandara Juanda untuk melacak keberadaan pelaku.
Sementara itu, seluruh barang bukti BBL diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur untuk dilakukan pencacahan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan.
Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya TNI AL memperkuat pengawasan dan penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian sumber daya kelautan Indonesia.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengancam sumber daya kelautan Indonesia.
Pengembangan kasus selanjutnya dilimpahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk proses hukum terhadap pelaku yang hingga kini masih dalam pengejaran.
