Tiga Hakim Agung MA Tinjau IKN, Progres Kawasan Yudikatif Nusantara Capai 19,29 Persen
NUSANTARA — Tiga Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), yakni YM Sugeng Sutrisno, YM Ennid Hassannudin, dan YM Lulik Tri Cahyaningrum, bersama jajaran Mahkamah Agung RI melakukan kunjungan langsung ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (30/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari peninjauan perkembangan kawasan yudikatif yang tengah disiapkan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara.
Rombongan melihat secara langsung perkembangan pembangunan kompleks perkantoran yudikatif yang akan menjadi bagian dari ekosistem kelembagaan negara di IKN. Berdasarkan perkembangan pembangunan yang ditinjau, progres kompleks perkantoran yudikatif saat ini telah mencapai rata-rata sekitar 19,29 persen.
Salah satu bagian penting dalam pembangunan tersebut adalah Gedung Mahkamah Agung, yang pembangunannya masih terus berlangsung sebagai bagian dari penyiapan fasilitas kelembagaan yudikatif di Nusantara.
Selain meninjau kompleks perkantoran yudikatif, rombongan Mahkamah Agung juga melihat sejumlah fasilitas dan kawasan yang telah terbangun di IKN. Peninjauan langsung tersebut memberikan kesempatan kepada jajaran MA untuk melihat perkembangan kawasan perkotaan Nusantara secara lebih menyeluruh.
Kawasan yudikatif merupakan salah satu bagian penting dalam konsep pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru. Kehadiran fasilitas kelembagaan negara di kawasan tersebut diarahkan untuk membentuk ekosistem pemerintahan yang terintegrasi.
Kunjungan jajaran Mahkamah Agung juga memperlihatkan pentingnya melihat secara langsung perkembangan pembangunan di lapangan. Konsep seeing is believing menjadi relevan dalam memahami progres pembangunan Nusantara, karena perkembangan kawasan dapat diamati secara langsung dibandingkan hanya melalui informasi dari laporan atau dokumentasi.
Pembangunan IKN tidak hanya mencakup pembangunan gedung pemerintahan, tetapi juga penyiapan berbagai kawasan dan fasilitas yang mendukung keberadaan lembaga-lembaga negara.
Dengan terus berjalannya pembangunan kawasan yudikatif, Nusantara secara bertahap dipersiapkan untuk memiliki ekosistem kelembagaan yang mencakup berbagai cabang kekuasaan negara, termasuk bidang yudikatif.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Mahkamah Agung untuk melihat perkembangan fasilitas yang nantinya menjadi bagian dari kawasan kelembagaan yudikatif di Nusantara.
Perkembangan pembangunan yang terus berjalan menunjukkan bahwa penyiapan IKN dilakukan secara bertahap, termasuk pembangunan fasilitas untuk mendukung keberadaan lembaga negara di kawasan pemerintahan baru tersebut.
