Tata Kelola Pertimahan Babel Jadi Perhatian, Pemerintah Dorong Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan

0
1787138225656

JAKARTA — Pemerintah mendorong pembenahan tata kelola sektor pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) agar kekayaan alam daerah tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Upaya tersebut dibahas melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga pada 18 Agustus. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama para pemangku kepentingan merumuskan langkah terpadu untuk menangani berbagai persoalan kompleks di sektor pertimahan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pembenahan tata kelola pertimahan perlu dilakukan secara serius agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Fokus utama kami adalah penegakan hukum yang berkeadilan, pemulihan lingkungan, serta penciptaan kepastian ekonomi bagi warga setempat,” kata Yusril dalam keterangannya.

Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan

Penataan sektor pertimahan merupakan persoalan kompleks karena berkaitan dengan aspek hukum, lingkungan, ekonomi, serta kehidupan masyarakat di daerah penghasil timah.

Karena itu, pemerintah menilai diperlukan pendekatan lintas sektor untuk memastikan penyelesaian persoalan pertimahan tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan pemulihan lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Yusril menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara adil dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Sementara itu, persoalan lingkungan akibat aktivitas pertambangan juga perlu ditangani melalui langkah pemulihan yang terukur.

Sinergi Pusat dan Daerah

Yusril menyebut penyelesaian persoalan pertimahan di Bangka Belitung membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu bersinergi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Penyelesaian masalah ini membutuhkan sinergi yang kuat antara pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat Babel,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal untuk merumuskan penanganan persoalan pertimahan secara lebih terpadu. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, mendorong pemulihan lingkungan, sekaligus menciptakan kepastian ekonomi bagi masyarakat.

Yusril berharap upaya pembenahan tata kelola pertimahan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi Bangka Belitung.

“Insya Allah, langkah awal ini membawa kebaikan jangka panjang bagi masa depan Bangka Belitung,” kata Yusril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *