Sufmi Dasco: Reforma Agraria Butuh Aturan yang Sinkron dan Kepastian Hukum
JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya sinkronisasi aturan dan kepastian hukum dalam pelaksanaan reforma agraria di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco setelah melakukan diskusi mengenai proses legislasi reforma agraria bersama sejumlah pejabat negara di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Dasco berdiskusi bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono.
“Reforma agraria membutuhkan aturan yang sinkron dan kepastian dalam pelaksanaannya,” ujar Dasco dalam keterangan yang disampaikannya, sebagaimana dikutip dari unggahannya pada Kamis (17/9/2026).
Menurut Dasco, koordinasi antarlembaga akan terus dilakukan agar proses legislasi reforma agraria dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum.
“Koordinasi akan terus dilakukan agar proses legislasi berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kepastian hukum,” katanya.
Pembahasan mengenai reforma agraria saat ini menjadi bagian dari agenda legislasi DPR RI. Rancangan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada 8 September 2026.
Dalam perkembangannya, pemerintah juga telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pengaturan Reforma Agraria kepada Badan Legislasi DPR RI pada 16 September 2026. Pembahasan tersebut dipimpin Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan.
Sejumlah isu penting mengemuka dalam pembahasan reforma agraria, termasuk kebutuhan penyelesaian konflik agraria dan kepastian pelaksanaan hak masyarakat yang telah memperoleh putusan hukum.
Situs resmi pemberitaan DPR juga memuat dorongan agar RUU Reforma Agraria dapat menghilangkan hambatan dalam pelaksanaan putusan sengketa pertanahan yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga penyelesaian melalui pengadilan dapat memberikan kepastian dan pemulihan hak bagi masyarakat.
Di sisi lain, pembahasan regulasi reforma agraria juga mendapatkan perhatian dari organisasi masyarakat sipil. Konsorsium Pembaruan Agraria, misalnya, menyampaikan sejumlah pandangan mengenai substansi RUU, termasuk pentingnya penyelesaian konflik agraria struktural dan penguatan kebijakan reforma agraria. Pandangan tersebut merupakan posisi organisasi masyarakat sipil dan menjadi bagian dari dinamika pembahasan publik.
Dengan proses legislasi yang terus berjalan, sinkronisasi antaraturan dan koordinasi antarinstansi menjadi salah satu isu penting untuk memastikan regulasi reforma agraria tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun ketidakpastian dalam pelaksanaannya.
Pernyataan Dasco menunjukkan bahwa proses tersebut masih membutuhkan koordinasi dan pembahasan lebih lanjut sebelum menghasilkan regulasi final.
Bagi masyarakat, perkembangan legislasi reforma agraria menjadi penting karena kebijakan pertanahan berkaitan langsung dengan kepastian hak atas tanah, penyelesaian konflik agraria, serta bagaimana pengelolaan tanah dapat memberikan manfaat bagi kepentingan publik.
Karena itu, proses pembahasannya menjadi perhatian berbagai pihak, baik pemerintah, DPR, masyarakat, organisasi masyarakat sipil, maupun kelompok yang terdampak langsung persoalan agraria.
