Sayuti Melik dan Tiga Kata yang Mengubah Naskah Proklamasi: “Atas Nama Bangsa Indonesia”

0
1786796144521

JAKARTA — Nama Sayuti Melik selama ini paling dikenal karena satu tugas yang sangat penting dalam sejarah Indonesia: mengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan pada dini hari 17 Agustus 1945.

Namun, perannya tidak berhenti pada mesin ketik.

Di balik naskah yang kemudian menjadi salah satu dokumen paling penting dalam sejarah Indonesia itu, terdapat proses perdebatan, perubahan redaksional, dan keputusan yang berlangsung dalam suasana penuh tekanan. Salah satu bagian paling menarik adalah persoalan siapa yang berhak menandatangani naskah Proklamasi.

Di sinilah muncul sebuah perbedaan kesaksian sejarah yang hingga kini menarik untuk ditelusuri: siapa sebenarnya yang mengusulkan agar naskah Proklamasi ditandatangani hanya oleh Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia?

Sebagian kesaksian menunjuk kepada Sayuti Melik. Namun, kesaksian lain menyebut Sukarni sebagai tokoh yang mengusulkan formula tersebut.

Perbedaan kesaksian itu justru memperlihatkan bahwa sejarah bukan sekadar kumpulan kalimat yang sudah selesai. Sejarah juga merupakan rekaman ingatan manusia yang terkadang memiliki versi berbeda.

Perdebatan di Rumah Laksamana Maeda

Setelah Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo merumuskan konsep Proklamasi di rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, naskah tersebut dibawa ke hadapan para tokoh yang menunggu di ruangan lain.

Museum Perumusan Naskah Proklamasi mencatat bahwa konsep tersebut kemudian dibacakan dan dimintakan persetujuan kepada mereka yang hadir.

Persoalan kemudian muncul mengenai siapa yang akan menandatangani naskah.

Soekarno sempat menginginkan agar mereka yang hadir turut menandatangani naskah, sebuah gagasan yang kemudian mendapat penolakan dari kelompok pemuda.

Para pemuda khawatir keterlibatan tokoh-tokoh tertentu akan membuat Proklamasi terlihat memiliki hubungan dengan PPKI, badan yang dibentuk pada masa pendudukan Jepang.

Dalam situasi tersebut, muncul usulan agar naskah cukup ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Namun, mengenai siapa yang pertama kali menyampaikan gagasan tersebut, terdapat perbedaan sumber.

Sayuti Melik atau Sukarni?

Ahmad Soebardjo dalam kesaksiannya menyebut Sayuti Melik memiliki peran dalam mencari jalan keluar dari kebuntuan tersebut. Dalam versi yang dikutip Historia, Soebardjo mengingat Sayuti bergerak mendekati sejumlah tokoh dan menyampaikan gagasan agar Soekarno dan Hatta menandatangani Proklamasi atas nama bangsa Indonesia.

Namun, Mohammad Hatta memiliki ingatan berbeda.

Hatta tidak menerima keterangan yang memberikan peran utama tersebut kepada Sayuti Melik. Sementara sumber sejarah lain menyebut Sukarni sebagai tokoh yang mengusulkan agar Soekarno dan Hatta saja yang menandatangani naskah atas nama bangsa Indonesia.

Dengan demikian, menyatakan secara mutlak bahwa “Sayuti Melik adalah orang yang mengusulkan dua orang menandatangani Proklamasi” tidak sepenuhnya aman secara historiografis.

Justru di situlah letak pelajaran pentingnya.

Peristiwa sejarah yang sama dapat meninggalkan ingatan berbeda dari orang-orang yang mengalaminya. Karena itu, penulisan sejarah membutuhkan kehati-hatian dalam membedakan fakta yang memiliki banyak kesaksian dengan fakta yang relatif kuat dukungan sumbernya.

Peran Sayuti Melik yang Tidak Terbantahkan

Terlepas dari perdebatan mengenai siapa pengusul formula penandatanganan tersebut, peran Sayuti Melik dalam menghasilkan naskah Proklamasi otentik merupakan fakta sejarah yang sangat kuat.

Setelah konsep tulisan tangan disetujui, Soekarno meminta Sayuti Melik mengetiknya. Sayuti kemudian mengetik naskah tersebut dengan ditemani B.M. Diah. Direktorat Jenderal Kebudayaan mencatat bahwa proses pengetikan berlangsung di ruang bawah tangga dekat dapur.

Dalam proses tersebut, Sayuti melakukan beberapa perubahan.

Kata “tempoh” diubah menjadi “tempo”.

Frasa “wakil-wakil bangsa Indonesia” diubah menjadi “atas nama bangsa Indonesia”.

Penulisan waktu juga disesuaikan menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.”

Perubahan tersebut bukan sekadar pekerjaan mekanis.

Naskah yang diketik Sayuti menjadi naskah yang kemudian ditandatangani Soekarno dan Hatta. Museum Perumusan Naskah Proklamasi juga mencatat bahwa naskah hasil ketikan tersebut ditandatangani keduanya.

Dengan kata lain, Sayuti Melik bukan sekadar “juru ketik” dalam pengertian administratif.

Ia berada di titik yang sangat dekat dengan proses transformasi sebuah konsep tulisan tangan menjadi dokumen resmi yang kemudian dibacakan kepada rakyat Indonesia.

Tiga Kata yang Memiliki Makna Politik

Perubahan dari “wakil-wakil bangsa Indonesia” menjadi “atas nama bangsa Indonesia” memiliki makna yang sangat penting dalam konstruksi kalimat Proklamasi.

Frasa tersebut menegaskan bahwa Soekarno dan Hatta tidak menandatangani naskah sebagai representasi sebuah organisasi tertentu.

Mereka menandatanganinya atas nama bangsa Indonesia.

Inilah yang membuat bagian tersebut memiliki bobot politik dan simbolik yang jauh lebih besar daripada sekadar koreksi bahasa.

Proklamasi bukan keputusan sebuah kelompok kecil untuk dirinya sendiri. Ia diposisikan sebagai pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Karena itu, tiga kata tersebut layak dilihat sebagai bagian penting dari perjalanan redaksional naskah Proklamasi.

Wartawan yang Berada di Tengah Arus Sejarah

Sayuti Melik juga bukan tokoh yang tiba-tiba muncul pada malam Proklamasi.

Ia dikenal sebagai wartawan dan aktivis pergerakan. Bersama istrinya, S.K. Trimurti, ia menjalankan pers perjuangan dan menggunakan tulisan sebagai bagian dari perjuangan politik pada masa kolonial.

Pada masa menjelang kemerdekaan, Sayuti juga terlibat dalam lingkungan pergerakan pemuda dan menjadi salah satu tokoh yang terkait dengan dinamika menjelang Proklamasi.

Karena latar belakang tersebut, perannya pada malam 16 hingga dini hari 17 Agustus 1945 tidak berdiri sendiri.

Ia datang dengan pengalaman panjang sebagai orang yang memahami kekuatan kata-kata.

Dan pada malam yang menentukan itu, kata-kata kembali menjadi medan perjuangan.

Dari Mesin Ketik ke Dokumen Negara

Bayangkan situasinya.

Indonesia belum merdeka.

Jepang telah menyerah.

Kekuasaan berada dalam situasi yang belum sepenuhnya jelas.

Para pemimpin bangsa menghadapi tekanan waktu.

Para pemuda mendesak agar kemerdekaan segera diumumkan.

Di tengah suasana tersebut, sebuah teks harus dirumuskan, disepakati, diketik, dan kemudian dibacakan sebelum fajar.

Tidak ada ruang untuk kesalahan besar.

Sayuti Melik kemudian mengambil konsep tulisan tangan tersebut dan mengubahnya menjadi naskah ketikan yang kelak dikenal sebagai naskah Proklamasi otentik.

Menurut catatan sejarah Museum Perumusan Naskah Proklamasi, proses perumusan berlangsung di meja makan, pengetikan dilakukan di bawah tangga, dan naskah kemudian ditandatangani di atas piano.

Semua berlangsung dalam satu malam yang sangat singkat.

Sejarah Tidak Selalu Memberikan Jawaban Tunggal

Kisah Sayuti Melik memberikan pelajaran penting bagi generasi sekarang.

Ada bagian sejarah yang memiliki dokumentasi kuat. Ada pula bagian yang hanya dapat direkonstruksi melalui kesaksian para pelaku.

Perbedaan mengenai siapa yang mengusulkan penandatanganan Soekarno-Hatta adalah salah satu contohnya.

Karena itu, menghormati sejarah bukan berarti memaksakan satu versi cerita ketika sumber menunjukkan adanya perbedaan.

Justru dengan mengakui perbedaan kesaksian, kita menunjukkan bahwa sejarah dipelajari dengan sikap kritis.

Dan dalam kasus Sayuti Melik, satu hal tetap berdiri kokoh: ia mengetik naskah Proklamasi yang kemudian menjadi dokumen otentik kemerdekaan Indonesia dan melakukan perubahan redaksional penting di dalamnya.

Ketika Seorang Wartawan Mengetik Kemerdekaan

Sayuti Melik wafat di Jakarta pada 27 Februari 1989. Namanya kemudian tetap melekat dalam sejarah Indonesia, terutama melalui perannya dalam pengetikan naskah Proklamasi.

Tetapi kisahnya mengandung pesan yang jauh lebih besar.

Ia menunjukkan bahwa dalam sejarah, seseorang tidak selalu harus berdiri di podium untuk mengubah arah sebuah bangsa.

Ada yang merumuskan.

Ada yang berdebat.

Ada yang mengambil keputusan.

Ada yang membacakan.

Dan ada pula yang memastikan kata-kata itu tidak hilang sebelum sempat menjadi dokumen.

Sayuti Melik berada di posisi terakhir itu—seorang wartawan dan aktivis yang pada dini hari menjelang 17 Agustus 1945 memegang sebuah konsep tulisan tangan dan sebuah mesin ketik.

Dari sana lahir dokumen yang kemudian dibacakan atas nama bangsa Indonesia.

Mungkin itulah salah satu paradoks terbesar sejarah: seorang yang mengetik kata-kata kemerdekaan tidak selalu menjadi orang yang paling banyak disebut ketika kemerdekaan itu dikenang.

Namun sejarah yang teliti akan selalu kembali mencarinya.

Bukan untuk membesarkan seseorang melebihi perannya, tetapi untuk memastikan bahwa setiap orang yang mengambil bagian dalam lahirnya Republik tidak hilang dari ingatan bangsa.

Dan ketika kita membaca kalimat “atas nama bangsa Indonesia”, kita tidak hanya sedang membaca tiga kata.

Kita sedang membaca hasil dari sebuah malam panjang, sebuah perdebatan, sebuah keputusan, dan sebuah pekerjaan jurnalistik yang dilakukan dalam tekanan sejarah.

Itulah Sayuti Melik.

Seorang wartawan yang pada dini hari itu tidak sedang menulis berita tentang kemerdekaan.

Ia sedang mengetik dokumen yang menjadi salah satu dasar ingatan bangsa Indonesia tentang kelahirannya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *