Rizkan Al Mubarok, Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya, Dukung Tegas Langkah Mentan Amran Sulaiman Berantas Mafia Pangan

0
file_00000000df388211adcf653b035f990b

SOROTAN PUBLIK — Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya, Rizkan Al Mubarok, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam mendorong penegakan hukum terhadap dugaan praktik mafia pangan di Indonesia.

Menurut Rizkan, upaya membongkar dugaan permainan dalam tata niaga pangan merupakan langkah penting untuk melindungi kepentingan masyarakat, terutama petani, peternak, produsen, dan konsumen yang selama ini bergantung pada stabilitas harga serta distribusi pangan yang sehat.

Rizkan menilai, pangan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang tidak boleh dijadikan ladang keuntungan melalui praktik curang, manipulasi distribusi, ataupun pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.

“Saya, Rizkan Al Mubarok, selaku Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam memberantas dugaan mafia pangan. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai kepentingan rakyat dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak,” demikian sikap Rizkan dalam pernyataan dukungannya.

Mafia Pangan Harus Diusut Berdasarkan Bukti

Rizkan menegaskan, dugaan penyimpangan dalam tata niaga beras, ayam, telur, minyak goreng, pakan ternak, maupun komoditas pangan lainnya harus ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

Ia mendukung koordinasi Kementerian Pertanian dengan Polri untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara serius. Apabila ditemukan bukti yang cukup, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan berhenti pada pernyataan atau sekadar pemeriksaan administratif. Jika bukti menunjukkan adanya tindak pidana, proses hukum harus berjalan sampai tuntas. Namun, semuanya harus berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, bukan prasangka atau tekanan terhadap pihak tertentu,” tegasnya.

Menurut Rizkan, penegakan hukum yang konsisten akan memberikan pesan bahwa sektor pangan bukan ruang bebas bagi praktik yang merugikan petani, peternak, pedagang yang jujur, dan masyarakat luas.

Lindungi Petani, Peternak, dan Konsumen

Rizkan juga menyoroti pentingnya menciptakan tata niaga pangan yang adil. Ia menilai, kesenjangan harga yang terlalu lebar antara tingkat produsen dan konsumen perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab sebenarnya.

Pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan bahwa pembentukan harga berlangsung secara sehat, rantai distribusi berjalan wajar, dan tidak ada pelanggaran yang menyebabkan produsen menerima harga rendah sementara masyarakat harus membayar harga tinggi.

“Petani dan peternak harus mendapatkan harga yang layak atas hasil kerja mereka. Konsumen juga berhak memperoleh pangan dengan harga yang wajar. Negara harus hadir untuk memastikan rantai perdagangan berjalan adil dan tidak dikuasai praktik-praktik yang melanggar hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberantasan mafia pangan tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan setelah kerugian terjadi. Pengawasan distribusi, transparansi harga, pemeriksaan perizinan, dan evaluasi kebijakan juga perlu diperkuat untuk mencegah pelanggaran berulang.

AWNI Sumatera Raya Dukung Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Sebagai Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya, Rizkan menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam mengawal kepentingan publik melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, insan pers harus berani mengungkap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tetapi tetap berpegang pada fakta, etika jurnalistik, serta asas praduga tak bersalah.

Ia juga mengingatkan bahwa dugaan praktik mafia pangan perlu dikawal secara berkelanjutan agar penanganannya tidak berhenti ketika perhatian publik mulai berkurang.

“Pers merupakan salah satu pilar penting demokrasi. Tugas kita adalah memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, mengawasi kebijakan publik, dan menyuarakan kepentingan rakyat. Dalam persoalan pangan, keberpihakan kita harus jelas: mendukung penegakan hukum, melindungi masyarakat, dan menolak segala bentuk praktik curang yang terbukti merugikan rakyat,” kata Rizkan.

Kepentingan Rakyat Harus Menjadi Prioritas

Rizkan berharap langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, kementerian terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Ia menilai, keberhasilan pemberantasan mafia pangan tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan negara memperbaiki tata niaga, menjaga ketersediaan pasokan, melindungi produsen, dan memastikan masyarakat mendapatkan pangan yang aman dengan harga terjangkau.

Rizkan menegaskan bahwa perjuangan melindungi kepentingan rakyat harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan.

“Kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun keuntungan pribadi. Kami mendukung langkah tegas pemberantasan mafia pangan demi keadilan, kesejahteraan petani dan peternak, serta perlindungan konsumen. Kebenaran dan keadilan harus menang. Salam Perjuangan Rakyat!” pungkas Rizkan Al Mubarok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *