Rizkan Al Mubarok Apresiasi Sherly Tjoanda, Dorong Pencegahan Narkoba Diperluas ke Seluruh Indonesia demi Selamatkan Generasi Muda
SOROTAN PUBLIK — Rizkan Al Mubarok menyampaikan apresiasi terhadap langkah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang mendorong penguatan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, termasuk melalui rencana penerapan tes urine bagi kelompok tertentu. Rizkan berharap langkah tersebut dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain untuk memperkuat perlindungan generasi muda dari bahaya narkoba.
Menurut Rizkan, penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kesehatan individu, tetapi juga dapat memengaruhi pendidikan, kehidupan keluarga, produktivitas, serta masa depan generasi penerus bangsa.
Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi agenda berkelanjutan yang melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Rizkan Al Mubarok: Lindungi Generasi Muda, Jaga Masa Depan Bangsa
Rizkan Al Mubarok menilai perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba membutuhkan kebijakan yang nyata, terukur, dan dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Ia mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap penguatan pencegahan narkoba. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi daerah lain dalam merancang program serupa sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Rizkan berharap pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia semakin serius memperkuat edukasi, deteksi dini, pengawasan sesuai ketentuan, serta akses terhadap layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Generasi muda, menurutnya, harus memperoleh lingkungan yang sehat, informasi yang benar, dan pendampingan yang memadai agar mampu mengenali risiko serta menjauhi penyalahgunaan narkotika.
Tes Urine Perlu Didukung Aturan yang Jelas
Rencana penguatan tes urine di lingkungan kerja dan bagi penerima beasiswa di Maluku Utara menjadi salah satu hal yang menarik perhatian publik.
Namun, Rizkan berharap setiap kebijakan pemeriksaan narkoba disertai dasar hukum yang jelas, sasaran yang terukur, prosedur yang transparan, dan perlindungan terhadap hak masyarakat.
Penerapan tes urine juga perlu menjelaskan siapa yang wajib menjalani pemeriksaan, bagaimana pembiayaannya, serta bagaimana hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara tepat.
Hasil positif awal tidak seharusnya langsung menjadi dasar untuk memberikan stigma atau menjatuhkan kesimpulan tanpa pemeriksaan konfirmasi sesuai prosedur medis. Kerahasiaan data pribadi dan perlakuan yang adil harus tetap menjadi bagian penting dari pelaksanaan kebijakan.
Dengan demikian, tes urine dapat ditempatkan sebagai salah satu instrumen pendukung pencegahan, bukan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba.
Dorong Gerakan Pencegahan Narkoba di Seluruh Indonesia
Rizkan berharap pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia mengambil peran aktif dalam memperkuat gerakan pencegahan narkoba.
Langkah tersebut dapat dilakukan melalui edukasi di sekolah dan perguruan tinggi, sosialisasi di lingkungan masyarakat, kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), serta program pencegahan di lingkungan kerja yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Di kawasan industri dan pertambangan, kebijakan pencegahan juga perlu memperhatikan keselamatan kerja, kesehatan pekerja, serta prosedur pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, keluarga dan lembaga pendidikan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran sejak dini. Anak-anak dan remaja perlu mendapatkan pengetahuan yang benar tentang bahaya narkotika, dukungan sosial, serta akses bantuan ketika menghadapi persoalan yang dapat meningkatkan kerentanan terhadap penyalahgunaan zat.
Menurut Rizkan, program pencegahan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Pelaksanaannya harus dievaluasi secara berkala agar manfaatnya dapat diukur dan kebijakan yang kurang efektif dapat diperbaiki.
Pemberantasan Narkoba Harus Menyeluruh dan Berkeadilan
Upaya melindungi generasi muda tidak cukup hanya dengan meningkatkan pemeriksaan. Pencegahan harus berjalan bersama penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, edukasi masyarakat, serta layanan rehabilitasi yang sesuai bagi orang yang mengalami masalah penyalahgunaan zat.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa program yang dijalankan memiliki sasaran yang jelas, anggaran yang tepat guna, dan mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pendekatan yang menyeluruh diharapkan mampu memperkuat ketahanan masyarakat sekaligus mencegah munculnya dampak sosial yang lebih luas.
Rizkan Al Mubarok Berharap Daerah Lain Mengikuti Upaya Positif
Apresiasi Rizkan Al Mubarok terhadap langkah Gubernur Sherly Tjoanda menjadi seruan agar pencegahan narkoba memperoleh perhatian yang lebih luas di tingkat nasional.
Ia berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi, menyusun program berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dilaksanakan sesuai hukum dan menghormati hak warga negara.
Perlindungan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki peran dalam menetapkan kebijakan dan menegakkan hukum, sedangkan keluarga, sekolah, dunia usaha, media, serta masyarakat berperan membangun lingkungan yang mendukung kehidupan sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Menjaga generasi muda berarti menjaga masa depan Indonesia. Pencegahan harus diperkuat, peredaran gelap narkotika harus ditindak sesuai hukum, dan masyarakat yang membutuhkan pertolongan harus mendapatkan akses rehabilitasi yang layak.
Rizkan berharap semangat pencegahan tersebut berkembang di seluruh daerah sehingga perlindungan generasi muda tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui program nyata, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
