Prabowo Tegaskan Pendidikan Negeri SD hingga Universitas Harus Gratis, Implementasi Jadi Tantangan

0
1789788925976-1

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan rencana pemerintah untuk mewujudkan pendidikan gratis pada satuan pendidikan negeri, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (18/9/2026).

Prabowo mengatakan dirinya akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa biaya pendidikan di sekolah negeri hingga universitas negeri harus dapat digratiskan.

“Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” ujar Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyinggung pertanyaan mengenai sumber pembiayaan apabila kebijakan pendidikan gratis tersebut diterapkan. Ia menyebut uang negara yang dikorupsi harus dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Pernyataan mengenai sumber dana tersebut merupakan bagian dari argumentasi Prabowo dalam pidatonya, sementara mekanisme pembiayaan pendidikan gratis secara menyeluruh masih perlu dibahas lebih lanjut melalui kebijakan pemerintah dan penganggaran negara.

Komitmen tersebut bukan pertama kali disampaikan Prabowo. Dalam pidato penyampaian RAPBN 2027 dan Nota Keuangan pada 14 Agustus 2026, Presiden juga menyatakan pemerintah akan memperjuangkan agar seluruh sekolah negeri tidak dipungut biaya karena pendidikan merupakan hak seluruh anak Indonesia.

Pemerintah sendiri saat ini telah memiliki sejumlah skema bantuan pendidikan. Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar Rp757,8 triliun atau 20 persen dari APBN. Di dalamnya terdapat antara lain Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah bagi penerima yang memenuhi ketentuan.

ANTARA juga melaporkan bahwa PIP Kuliah pada 2026 ditujukan bagi sekitar 1,2 juta mahasiswa, termasuk pembebasan biaya UKT bagi penerima melalui pembayaran negara kepada perguruan tinggi.

Namun, pernyataan mengenai pendidikan gratis hingga universitas negeri tidak serta-merta berarti seluruh mekanisme pembiayaan telah selesai ditetapkan. Masih diperlukan pembahasan mengenai skema anggaran, cakupan biaya yang ditanggung negara, mekanisme pendanaan perguruan tinggi, serta ketentuan penerima manfaat.

Dengan demikian, gagasan pendidikan negeri gratis kini kembali menjadi agenda kebijakan yang perlu diterjemahkan ke dalam aturan dan mekanisme anggaran yang jelas.

Bagi masyarakat, terutama keluarga yang menghadapi keterbatasan ekonomi, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi beban biaya pendidikan apabila benar-benar diterapkan secara luas. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan keberlanjutan pembiayaan agar penghapusan pungutan tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan.

Prabowo sendiri telah menegaskan bahwa pemerintah akan membahas langkah tersebut melalui rapat terbatas. Tahap berikutnya menjadi penting untuk melihat bagaimana komitmen pendidikan gratis itu diterjemahkan menjadi kebijakan konkret dan mekanisme pembiayaan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *