Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Buruh Pasar Legi Solo: “Kalau Segitu, Saya Kerja Terus”
SOLO — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upah buruh pengupas bawang sebesar Rp700 ribu per kilogram menuai perhatian dan perdebatan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI ketika memperkenalkan Susanah, seorang buruh harian pengupas bawang asal Kabupaten Bogor yang disebut juga sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700.000 per kilogram,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perbincangan setelah sejumlah buruh pengupas bawang di Pasar Legi, Solo, mengaku tidak pernah menerima bayaran dengan nominal tersebut.
Buruh Pasar Legi Kaget dengan Angka Rp700 Ribu
Siti Amirah (72), buruh pengupas bawang yang telah bekerja selama lebih dari 20 tahun di Pasar Legi, mengaku terkejut ketika mendengar angka Rp700 ribu per kilogram.
“Kaget kok bisa segitu. Nggak mungkin. Itu keliru,” kata Siti.
Menurut Siti, besaran upah yang diterima buruh pengupas bawang di Pasar Legi jauh lebih rendah. Untuk pengupasan awal, ia menyebut upah sekitar Rp10 ribu per karung dengan berat 20 kilogram.
Sementara untuk bawang putih yang dikupas hingga bersih, bayaran yang diterima disebut sekitar Rp2.000 per kilogram.
Dengan sistem tersebut, pendapatan Siti rata-rata hanya berkisar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per hari, tergantung jumlah pekerjaan yang tersedia.
Pedagang: Kalau Rp700 Ribu, Lebih Baik Jadi Buruh
Hal senada disampaikan Tini (67), pedagang bawang di Pasar Legi Solo.
Tini menilai nominal Rp700 ribu per kilogram sangat jauh dari kondisi upah yang ia ketahui di pasar tersebut.
“Kalau sekilonya Rp700.000 pilih jadi buruh daripada pedagang,” ujarnya.
Perbedaan angka tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai konteks pernyataan Presiden Prabowo, termasuk apakah nominal yang disebut merupakan tarif khusus, perhitungan tertentu, atau terdapat perbedaan mekanisme pembayaran dengan sistem upah buruh pengupas bawang di daerah lain.
Ramai Dibahas di Media Sosial
Potongan pernyataan Prabowo mengenai upah pengupas bawang tersebut turut beredar luas di media sosial.
Sejumlah warganet mempertanyakan besaran nominal yang disebut dalam pidato tersebut dan membandingkannya dengan penghasilan buruh pengupas bawang di sejumlah daerah.
Di sisi lain, perbedaan besaran upah antardaerah juga perlu dilihat berdasarkan jenis pekerjaan, sistem pembayaran, volume bawang yang dikupas, serta mekanisme pengupasan yang diterapkan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan lebih lanjut dari pihak Istana mengenai rincian dan konteks angka Rp700 ribu per kilogram yang disebut Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Perbedaan informasi tersebut menjadi perhatian karena menyangkut gambaran kondisi ekonomi pekerja informal dan tingkat pendapatan masyarakat kecil yang sehari-hari bergantung pada pekerjaan dengan sistem upah berdasarkan hasil.
Sumber: Materi yang diberikan/berdasarkan laporan lapangan
