Prabowo Resmikan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Rp880 Miliar

0
1785657804406

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pelaksanaan akad massal pembiayaan perumahan yang mencakup 62 ribu unit rumah subsidi di berbagai wilayah Indonesia. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal yang layak.

Dalam rangkaian program tersebut, pemerintah juga menyalurkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan total nilai mencapai Rp880 miliar.

Program pembiayaan ini menyasar sejumlah kelompok masyarakat, mulai dari pekerja berpenghasilan rendah, pekerja informal, hingga anggota TNI dan Polri serta masyarakat yang membutuhkan akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Presiden Prabowo menekankan pentingnya kepemilikan rumah sebagai bagian dari kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, negara harus hadir untuk memastikan masyarakat memiliki kesempatan mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.

“Memiliki rumah sendiri bukan sekadar kebutuhan—itu adalah hak setiap warga negara. Hari ini kita buktikan negara hadir, agar tidak ada lagi rakyat yang seumur hidup hanya mengontrak atau bertempat tinggal tidak layak,” ujar Prabowo.

Pemerintah juga menekankan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat penerima manfaat. Skema tersebut diarahkan agar masyarakat mendapatkan pembiayaan dengan bunga yang rendah serta jangka waktu pembayaran yang lebih ringan.

Prabowo menyebut pembiayaan senilai Rp880 miliar bukan sekadar angka, melainkan bagian dari upaya memberikan kepastian tempat tinggal bagi puluhan ribu keluarga.

“Dana Rp880 miliar ini bukan angka semata, tapi jaminan tempat berteduh bagi puluhan ribu keluarga. Kita pastikan prosesnya mudah, transparan, dan tidak ada pungutan liar sedikit pun,” kata Prabowo.

Selain menyediakan akses pembiayaan, program perumahan tersebut juga diarahkan untuk menghadirkan hunian yang memenuhi standar keamanan dan kelayakan. Kawasan perumahan diharapkan memiliki dukungan infrastruktur dasar, seperti akses jalan, air bersih, serta fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.

Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan akses terhadap hunian layak sekaligus memperluas kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah sendiri.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya memperkuat sektor perumahan sebagai bagian dari pembangunan nasional sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pada akhirnya, kepemilikan rumah bukan hanya persoalan tempat tinggal, tetapi juga berkaitan dengan rasa aman, kepastian hidup, dan masa depan keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *