Antrean Solar Subsidi di Jambi Kian Parah, Diduga Akibat Ulah Pelangsir dan Penyelewengan

0
IMG-20260801-WA0054(2)

JAMBI – Antrean kendaraan terjadi di sejumlah SPBU di Kota Jambi dan wilayah Provinsi Jambi, terutama untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar subsidi. Antrean panjang bahkan dilaporkan meluber hingga menutup akses masuk SPBU dan mengganggu arus lalu lintas di jalan raya.

Kondisi tersebut juga menyulitkan masyarakat yang hendak membeli jenis BBM lainnya. Pantauan di salah satu SPBU di kawasan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, menunjukkan kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan solar subsidi membuat akses kendaraan lain menuju area SPBU menjadi terbatas.

Rio, seorang pengendara yang hendak membeli BBM jenis Pertamax, mengaku kesulitan masuk ke area SPBU akibat antrean kendaraan yang mengisi solar subsidi.

“Saya mau ngisi BBM Pertamax, tapi karena antrean truk yang akan mengisi solar ini, membuat mobil saya tak bisa masuk SPBU,” keluhnya.

Keluhan serupa disampaikan sejumlah warga dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka mengaku antrean panjang kendaraan yang mengisi solar subsidi turut mengganggu akses menuju permukiman maupun tempat usaha.

Dugaan Pelangsiran dan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Persoalan antrean solar subsidi di Jambi mendapat perhatian pemerintah dan legislatif. Masalah tersebut diduga tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga kemungkinan adanya penyalahgunaan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Sejumlah pihak mencurigai adanya praktik pelangsiran, penimbunan, hingga pengalihan solar subsidi kepada pihak yang tidak berhak. Solar subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat tertentu, termasuk nelayan dan petani, diduga dapat disalahgunakan untuk kepentingan sektor lain atau dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Salah satu modus yang menjadi perhatian adalah dugaan penggunaan identitas kendaraan atau barcode yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Pertamina sebelumnya juga melakukan pemblokiran terhadap ribuan QR Code atau barcode yang terindikasi ganda maupun disalahgunakan.

Namun, dugaan tersebut tetap memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Dugaan Solar Subsidi Mengalir ke Gudang Penampungan

Dalam pembahasan di DPRD, muncul dugaan bahwa solar subsidi yang diperoleh melalui praktik penyalahgunaan kemudian dialirkan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan sebelum kembali dijual secara ilegal.

Jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu menunjukkan adanya celah dalam sistem distribusi BBM bersubsidi yang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk memperoleh keuntungan.

Karena itu, pengawasan terhadap distribusi solar subsidi dinilai perlu diperkuat, mulai dari proses pembelian di SPBU hingga penyaluran kepada pengguna akhir.

Pengawasan dan Penindakan Perlu Diperketat

Berbagai langkah telah dilakukan untuk mengatasi antrean panjang solar subsidi di sejumlah SPBU. Dinas Perhubungan Kota Jambi menurunkan personel untuk membantu mengatur lalu lintas di sekitar SPBU yang mengalami kepadatan kendaraan.

Selain itu, aparat kepolisian bersama instansi terkait dan Pertamina juga melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap SPBU guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Komisi II DPRD Kota Jambi juga mendorong pemberian sanksi tegas terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi dapat diberikan sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku, termasuk penghentian sementara penyaluran solar subsidi.

Pemerintah daerah juga didorong untuk memperketat pengawasan dan mengambil tindakan terhadap SPBU yang terbukti melanggar aturan.

Penertiban diharapkan tidak hanya menyasar pelangsir atau pembeli yang menyalahgunakan BBM subsidi, tetapi juga pihak mana pun yang terbukti terlibat dalam rantai penyalahgunaan distribusi.

Masyarakat berharap pemerintah, aparat penegak hukum, Pertamina, dan seluruh pihak terkait dapat segera menemukan akar persoalan antrean solar subsidi di Jambi.

Pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang konsisten diperlukan agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Masyarakat juga diimbau tidak membeli BBM subsidi dari sumber yang tidak jelas serta melaporkan dugaan penyalahgunaan kepada pihak berwenang.

Dengan pengawasan dan penindakan yang dilakukan secara bersama-sama, antrean panjang di SPBU diharapkan dapat segera terurai sehingga tidak lagi mengganggu akses masyarakat, aktivitas UMKM, maupun kelancaran lalu lintas di wilayah Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *