Polda Sumbar Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kota Solok, Amankan 1,4 Kg Emas Murni

0
IMG-20260825-WA0024

Solok — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan tindak pidana pertambangan emas ilegal di Kota Solok, Kamis (20/8/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial A (39).

Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga batang emas murni dengan berat sekitar 1,4 kilogram, uang tunai, timbangan digital, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan pengungkapan tersebut merupakan kasus ketiga terkait dugaan pertambangan emas ilegal yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Polisi Telusuri Asal Emas dan Dugaan Jaringan

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal emas, lokasi tambang, serta pihak yang diduga menjadi pemodal di Malaysia.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aktivitas pertambangan dan perdagangan emas ilegal tersebut.

Tersangka A telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan serta pengembangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Dugaan Perdagangan Emas Lintas Negara

Penyidik masih mendalami apakah perkara tersebut hanya melibatkan satu orang atau merupakan bagian dari jaringan perdagangan dan pertambangan emas ilegal yang lebih luas.

Keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan jaringan lintas negara, masih menjadi bagian dari penyidikan dan perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Polda Sumbar terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian aktivitas yang berkaitan dengan dugaan pertambangan emas ilegal tersebut, termasuk asal-usul emas dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *