PLTN Pertama Indonesia Ditargetkan Beroperasi 2032, Kalbar dan Babel Jadi Lokasi Prioritas
Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam sejarah ketenagalistrikan nasional melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) komersial pertama yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2032. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mempercepat transisi menuju energi bersih, memperkuat ketahanan energi nasional, serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Saat ini Indonesia telah mengoperasikan Reaktor Serba Guna G.A. Siwabessy (RSG-GAS) di Serpong, Tangerang Selatan. Reaktor riset berkapasitas 30 megawatt yang beroperasi sejak 1987 tersebut dimanfaatkan untuk penelitian, produksi radioisotop, pengembangan teknologi nuklir, serta pendidikan dan pelatihan. Selain itu, Indonesia juga memiliki reaktor riset di Bandung dan Yogyakarta.
Memasuki fase berikutnya, pemerintah menyiapkan pembangunan PLTN komersial dengan Kalimantan Barat dan Kepulauan Bangka Belitung sebagai lokasi prioritas. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, kapasitas awal pembangkit direncanakan mencapai sekitar 500 megawatt dengan target mulai beroperasi pada 2032. Dalam jangka panjang, kapasitas pembangkit nuklir nasional ditargetkan berkembang hingga sekitar 7 gigawatt pada 2040 guna mendukung kebutuhan listrik yang terus meningkat.
Pembangunan proyek direncanakan dimulai pada 2027 setelah seluruh tahapan persiapan, termasuk penetapan lokasi, studi kelayakan, analisis dampak lingkungan, serta proses perizinan selesai dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk mendukung program tersebut, Indonesia memperkuat kerja sama dengan berbagai mitra internasional, termasuk perusahaan energi nuklir Rusia, Rosatom. Salah satu teknologi yang menjadi perhatian adalah Small Modular Reactor (SMR) atau reaktor modular kecil yang dinilai lebih fleksibel, efisien, dan sesuai dengan karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan.
Selain SMR, Rosatom juga menawarkan teknologi Floating Nuclear Power Plant (FNPP) atau PLTN terapung. Teknologi ini memungkinkan pembangkit listrik ditempatkan di wilayah pesisir maupun pulau-pulau terpencil yang belum terjangkau jaringan listrik besar. Setiap unit PLTN terapung diperkirakan mampu menghasilkan listrik sekitar 70 hingga 100 megawatt.
Kerja sama Indonesia dan Rosatom merupakan kelanjutan hubungan bilateral di bidang pemanfaatan energi atom untuk tujuan damai yang telah berlangsung sejak 2006. Selain Rusia, Indonesia juga menjalin kerja sama dengan Amerika Serikat, Jepang, dan sejumlah negara lain dalam pengembangan teknologi reaktor modular kecil, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sistem keselamatan nuklir.
Pemerintah menegaskan bahwa pengembangan PLTN dilakukan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, mendukung target penurunan emisi karbon, serta memperkuat ketahanan energi jangka panjang. Seluruh proses pembangunan akan mengedepankan standar keselamatan, keamanan, dan pengawasan internasional sesuai rekomendasi Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) juga memastikan Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang mengatur seluruh tahapan pembangunan PLTN, mulai dari pemilihan lokasi, persetujuan desain, izin konstruksi, komisioning, operasi, hingga proses dekomisioning di akhir masa operasional pembangkit.
Dengan persiapan regulasi yang semakin matang, dukungan teknologi modern, serta kerja sama internasional yang terus diperkuat, pembangunan PLTN pertama di Indonesia diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan sistem energi nasional yang lebih bersih, andal, berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan teknologi energi masa depan.
