Penertiban 800 Bangli dan PKL di Kiaracondong Bandung, Dedi Mulyadi Siapkan Solusi Usaha

0
1786644203689

Penertiban sekitar 800 bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, menuai protes dari sebagian pedagang yang terdampak.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan penataan kawasan tersebut tidak berarti pemerintah lepas tangan terhadap nasib para pedagang. Pemprov Jabar menyatakan akan melakukan pendataan dan menyiapkan solusi agar aktivitas ekonomi pedagang tetap dapat berjalan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pedagang yang terdampak penertiban akan didata terlebih dahulu. Setelah proses tersebut, pemerintah akan menyiapkan bantuan agar mereka dapat kembali menjalankan usaha di lokasi yang baru.

“Urusan kompensasi kita beresin. Selama ini juga kita selalu membereskan, memberikan uang untuk berusaha. Pada jenis pekerjaan atau pada jenis usaha yang baru. Santai aja nanti didata ya,” ujar Dedi, Selasa, 11 Agustus 2026.

Dedi Mulyadi: Persoalannya Fungsi Ruang

Menurut Dedi, persoalan utama dalam penataan kawasan bukan mengenai siapa yang memiliki lahan, melainkan fungsi ruang yang digunakan.

Ia menegaskan bahwa bahu jalan dan trotoar memiliki fungsi utama untuk kepentingan transportasi dan pejalan kaki sehingga tidak semestinya digunakan sebagai lokasi aktivitas perdagangan.

“Bukan kepemilikannya. Peruntukannya. Kalau badan jalan trotoar, memang peruntukannya untuk jalan, dan untuk pejalan kaki di trotoar,” kata Dedi.

Dedi menilai penataan diperlukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sekaligus memperbaiki kondisi lingkungan Kota Bandung.

“Sekarang kita teh mau pengen Bandung teh bersih, tertata rapi, indah. Jalannya lebar, halus, trotoarnya bersih,” ujarnya.

Pedagang Terdampak Disiapkan Opsi Relokasi

Pemprov Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung juga menyiapkan opsi relokasi bagi pedagang yang terdampak.

Salah satu lokasi yang dipertimbangkan adalah kawasan Pasar Bandung Trade Mall (BTM). Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan terdapat sekitar 800 kios di BTM yang berpotensi dimanfaatkan.

Sementara itu, berdasarkan pendataan, jumlah pedagang yang terdampak langsung penertiban di Kiaracondong berada di kisaran 150 orang.

“Kami siapkan solusinya,” kata Herman.

Pemerintah kemudian berupaya membenahi kios-kios yang tersedia agar lokasi yang berada di bagian belakang pasar tetap memiliki daya tarik dan dapat mendukung aktivitas perdagangan.

Penertiban Dilakukan Setelah Tahapan Peringatan

Penertiban dilakukan setelah pemerintah melalui tahapan edukasi dan pemberian surat peringatan secara bertahap, mulai dari SP 1, SP 2 hingga SP 3.

Meski penataan kawasan tetap dilanjutkan, pemerintah memastikan para pedagang terdampak akan melalui proses pendataan dan mendapatkan solusi usaha.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara upaya mengembalikan fungsi jalan dan trotoar dengan perlindungan terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat yang terdampak penataan.

Foto: Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *