Misbakhun Disebut Terseret Dugaan Peredaran Pita Cukai Rokok Palsu di Jawa Timur

0
1789284100069

JAKARTA — Nama Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Pasuruan-Probolinggo, Misbakhun, disebut terseret dalam dugaan kasus penjualan pita cukai rokok palsu yang diduga beredar di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Informasi tersebut mencuat seiring adanya dugaan peredaran pita cukai yang disebut memiliki tingkat kemiripan sangat tinggi dengan pita cukai asli.

Pita cukai yang diduga palsu tersebut disebut dipasarkan kepada sejumlah pabrik rokok di Jawa Timur. Jika dugaan tersebut terbukti, peredaran pita cukai palsu berpotensi menimbulkan persoalan serius karena berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai serta kepatuhan industri hasil tembakau.

Namun demikian, keterkaitan Misbakhun dalam perkara tersebut masih sebatas dugaan atau informasi yang beredar. Belum tepat untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana sebelum adanya hasil penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum serta putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus dugaan pita cukai palsu juga perlu diusut secara menyeluruh untuk mengetahui asal-usul pita cukai, pihak yang memproduksi, jaringan distribusi, pihak yang menerima atau menggunakan, serta kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat.

Jika ditemukan unsur pidana, aparat penegak hukum perlu menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.

Masyarakat juga menunggu kejelasan mengenai kebenaran informasi tersebut dan meminta proses hukum dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kesimpulan sepihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *