Mentan Amran Copot 13 Pejabat Kementan yang Terbukti Main Judol

0
1788304275546

JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas terhadap aparatur di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti terlibat judi online atau judol.

Sebanyak 13 pejabat eselon Kementan dicopot secara permanen setelah melalui proses verifikasi dan penelusuran terhadap laporan serta data yang diterima Kementerian Pertanian.

Pencopotan tersebut dilakukan pada Senin, 31 Agustus 2026.

SIKAP TEGAS TERHADAP JUDI ONLINE

Mentan Amran menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pejabat maupun pegawai Kementan yang melakukan pelanggaran disiplin, termasuk terlibat dalam aktivitas judi online.

Keputusan tersebut disebut diambil setelah data pendukung dinyatakan lengkap melalui proses verifikasi dan penelusuran sebelum sanksi dijatuhkan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kedisiplinan dan integritas aparatur di lingkungan Kementerian Pertanian.

13 PEJABAT DICOPOT PERMANEN

Amran menyatakan sebanyak 13 pejabat Kementan dicopot karena terbukti terlibat judi online.

“Ada 13 orang kami copot karena tidak disiplin, ikut judi online. Kami copot semua!” tegas Amran dalam keterangan tertulis pada Senin (31/8/2026). 1

Amran kemudian meminta Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal Kementan segera menyiapkan pejabat pengganti agar pencopotan tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Selain kasus judi online, laporan ANTARA juga menyebut terdapat total 27 pejabat yang dicopot dalam rangka penegakan disiplin, dengan 13 di antaranya terkait keterlibatan dalam judi daring. 2

Keputusan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap disiplin dan integritas aparatur negara, terutama di tengah tuntutan peningkatan kinerja pelayanan publik.

Pencopotan permanen terhadap pejabat yang terbukti melanggar disiplin diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh aparatur agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *