Menko Polkam Djamari Chaniago Tegaskan Stabilitas Nasional Aman dan Terkendali, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks
JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa kondisi stabilitas nasional Indonesia saat ini berada dalam keadaan aman dan terkendali.
Pernyataan tersebut disampaikan Djamari dalam konferensi pers bersama Panglima TNI, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Djamari mengatakan pemerintah bersama seluruh institusi terkait terus menjaga stabilitas nasional melalui koordinasi dan sinergi lintas lembaga.
Menurutnya, soliditas antara TNI, Polri, Kejaksaan, dan BIN menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan keamanan nasional tetap terjaga di tengah dinamika informasi dan situasi sosial yang berkembang.
Pemerintah Minta Masyarakat Tak Mudah Terpengaruh Hoaks
Dalam kesempatan tersebut, Djamari mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Masyarakat diminta melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun menyebarkan informasi, terutama konten yang berisi klaim mengenai kondisi keamanan nasional.
Djamari secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap hoaks, disinformasi, maupun narasi yang menyebutkan akan terjadi kerusuhan di Indonesia tanpa dasar informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi memperkeruh situasi di tengah masyarakat.
Karena itu, masyarakat diharapkan tetap tenang dan mengandalkan informasi yang berasal dari sumber resmi serta dapat diverifikasi.
Kebebasan Berpendapat Tetap Dijamin
Djamari juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan kritik.
Kebebasan tersebut termasuk hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, kebebasan menyampaikan pendapat memiliki batas ketika tindakan yang dilakukan berubah menjadi aksi anarkis atau menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Yang dilarang adalah tindakan anarkis yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” demikian penegasan pemerintah dalam konferensi pers tersebut.
Djamari memastikan aparat penegak hukum akan mengambil tindakan terhadap setiap perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana.
Penegakan hukum, kata dia, akan dilakukan secara tegas dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
TNI, Polri, Kejaksaan, dan BIN Terus Bersinergi
Pemerintah menilai koordinasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas nasional.
TNI memiliki peran dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara sesuai kewenangannya, sementara Polri menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.
Di sisi lain, Kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum dalam bidang yang menjadi kewenangannya, sedangkan BIN menjalankan tugas intelijen negara.
Sinergi keempat institusi tersebut diharapkan mampu mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas secara normal.
Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Bijak Bermedia
Penegasan Menko Polkam tersebut sekaligus menjadi pesan kepada masyarakat agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial, sebuah informasi yang tidak terverifikasi dapat menyebar dengan cepat dan membentuk persepsi publik sebelum fakta sebenarnya diketahui.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk membedakan kritik, penyampaian aspirasi, informasi, disinformasi, dan tindakan yang memang memenuhi unsur pidana.
Pemerintah menegaskan bahwa ruang demokrasi tetap terbuka. Masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan kritik dan pendapat, sementara aparat bertugas memastikan setiap aktivitas berlangsung sesuai hukum.
Dengan kondisi yang dinyatakan aman dan terkendali, pemerintah meminta masyarakat tetap menjalankan aktivitas secara normal serta tidak mudah terpengaruh kabar mengenai potensi kerusuhan yang tidak memiliki dasar informasi yang jelas.
Stabilitas nasional, menurut pemerintah, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara negara, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
