3 Ton Sisik Trenggiling Disita, Diperkirakan Mewakili Lebih dari 12.000 Ekor yang Dibunuh untuk Pasar Gelap
JAKARTA — Penyitaan sekitar 3 ton sisik trenggiling di Indonesia kembali menyoroti masifnya perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar yang masih mengancam keberlangsungan salah satu mamalia paling terancam di dunia.
Berdasarkan estimasi yang beredar, setiap 1 kilogram sisik trenggiling kering dapat berasal dari sekitar 4 hingga 5 ekor trenggiling. Dengan asumsi tersebut, 3 ton atau sekitar 3.000 kilogram sisik berpotensi merepresentasikan sekitar 12.000 hingga 15.000 ekor trenggiling.
Angka tersebut menggambarkan besarnya skala eksploitasi satwa liar apabila seluruh sisik dalam penyitaan tersebut memang berasal dari trenggiling yang diburu dan dibunuh.
Sisik Trenggiling Bukan Obat
Perburuan trenggiling selama ini salah satunya dipicu oleh kepercayaan bahwa sisiknya memiliki khasiat pengobatan tradisional.
Namun, secara biologis, sisik trenggiling tersusun dari keratin, protein struktural yang juga terdapat pada rambut dan kuku manusia.
Hingga saat ini, tidak terdapat bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa sisik trenggiling memiliki khasiat medis yang dapat membenarkan perburuan maupun perdagangan satwa tersebut.
Dengan demikian, permintaan terhadap sisik trenggiling tidak hanya mempertahankan perdagangan ilegal, tetapi juga mendorong pembunuhan satwa yang populasinya terus tertekan di alam.
Trenggiling Berstatus Critically Endangered
Trenggiling merupakan salah satu kelompok mamalia yang paling banyak diperdagangkan secara ilegal di dunia.
Sejumlah spesies trenggiling berstatus Critically Endangered (Kritis) dalam Daftar Merah IUCN. Perburuan dan perdagangan ilegal menjadi ancaman serius terhadap keberlangsungan populasinya.
Di Indonesia, trenggiling termasuk satwa yang dilindungi. Perdagangan internasional komersial terhadap spesies trenggiling juga telah dilarang melalui mekanisme perdagangan satwa internasional.
Namun, larangan tersebut tidak serta-merta menghentikan jaringan perdagangan ilegal. Tingginya permintaan di pasar gelap tetap menjadi insentif bagi pemburu dan penyelundup untuk mengeksploitasi satwa tersebut.
Ribuan Nyawa di Balik Tumpukan Sisik
Di balik tumpukan sisik yang terlihat seperti komoditas biasa, terdapat kemungkinan ribuan satwa yang kehilangan nyawa.
Perhitungan 12.000 hingga 15.000 ekor merupakan estimasi berdasarkan asumsi berat sisik per individu, sehingga jumlah sebenarnya harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari aparat atau lembaga konservasi yang menangani penyitaan.
Namun, terlepas dari angka pastinya, penyitaan dalam jumlah ton menunjukkan bahwa perdagangan ilegal trenggiling bukan persoalan kecil.
Selama masih ada permintaan terhadap sisik dan bagian tubuh satwa liar, pemburu akan terus memiliki insentif untuk mengambil trenggiling dari habitatnya.
Karena itu, pemberantasan perdagangan ilegal tidak cukup hanya dengan menangkap pemburu dan penyelundup. Rantai permintaan di pasar gelap juga harus diputus.
Tidak ada bukti ilmiah yang membuktikan sisik trenggiling sebagai obat.
Yang tersisa dari setiap perburuan bukanlah khasiat medis, melainkan ancaman terhadap keberlangsungan satwa yang semakin sulit ditemukan di alam.
Jika perdagangan ilegal tidak dihentikan, bukan tidak mungkin generasi mendatang hanya mengenal trenggiling melalui foto, buku, dan catatan sejarah.
Melindungi trenggiling berarti memutus rantai perburuan dari hulu hingga hilir—termasuk menghentikan permintaan terhadap produk satwa liar.
