Menko Polkam Buka Penguatan Kolaborasi Pencegahan Terorisme, Bacakan Gurindam Dua Belas dan Tegaskan Pencegahan Lebih Efektif
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa meskipun ancaman terorisme di Indonesia saat ini semakin terkendali, seluruh pemangku kepentingan tidak boleh lengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Menko Polkam saat membuka kegiatan Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2026–2029 di Hotel The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menko Djamari menekankan bahwa kewaspadaan dan kolaborasi antarpemangku kepentingan harus terus diperkuat untuk mempertahankan kondisi keamanan yang telah tercipta secara berkelanjutan.
Menko Polkam: Pencegahan Lebih Efektif daripada Penanganan
Menko Djamari menyampaikan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan tren penurunan insiden terorisme dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut kondisi tersebut tercermin dalam Global Terrorism Index 2026 yang menempatkan Indonesia pada kategori medium impacted serta Global Peace Index 2026 yang mengategorikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat perdamaian medium.
Menurutnya, tren penurunan tersebut tidak boleh membuat pemerintah dan seluruh elemen masyarakat mengurangi kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme.
“Angka terorisme memang sedang menurun, bahkan kita mampu mengendalikan hingga kondisi seperti sekarang. Namun, situasi ini bukan sesuatu yang membuat kita berpuas diri. Justru kondisi yang kondusif harus semakin meningkatkan perhatian dan kewaspadaan kita,” tegas Menko Polkam.
Ia menilai langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah ancaman muncul. Karena itu, implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 harus dilakukan secara terintegrasi, berbasis bukti, dan berkelanjutan.
“Kegiatan hari ini merupakan awal kerja sama kita semua untuk melaksanakan pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang lebih terintegrasi, berbasis bukti, dan berkelanjutan. Mari kita satukan langkah, perkuat komitmen, dan bergerak bersama mewujudkan Indonesia yang aman, damai, tangguh, dan berketahanan terhadap segala bentuk ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” ujar Menko Djamari.
Bacakan Gurindam Dua Belas
Dalam kesempatan tersebut, Menko Polkam juga membacakan bait-bait Gurindam Dua Belas karya Pahlawan Nasional Raja Ali Haji yang mengandung pesan mengenai kepemimpinan, persatuan, integritas, dan kerja sama.
Salah satu bait yang disampaikan berbunyi, “Raja mufakat dengan menteri, seperti kebun berpagar duri.” Bait tersebut dimaknai sebagai pentingnya kesamaan visi antara pemimpin dan para pembantunya, mengedepankan musyawarah, serta membangun kerja sama yang solid.
Menko Djamari kemudian melanjutkan dengan bait, “Betul hati kepada raja, tanda jadi sebarang kerja,” yang mengandung pesan mengenai pentingnya integritas, loyalitas, dan kesungguhan dalam menjalankan amanah.
Pesan tersebut dinilai relevan dengan semangat kolaborasi dalam pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara bersama-sama.
RAN PE Fase Kedua Punya 111 Target Aksi
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, menegaskan bahwa penguatan kolaborasi menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan implementasi RAN PE.
Menurut Eddy, kolaborasi tidak cukup hanya diwujudkan dalam bentuk komitmen, tetapi harus diterjemahkan ke dalam langkah nyata dan konsisten oleh seluruh pihak yang terlibat.
“Dengan kehadiran Bapak Menko Polkam dan seluruh pihak yang hadir pada kegiatan ini, kami optimistis penguatan kolaborasi dalam pelaksanaan RAN PE akan berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Kepala BNPT.
Eddy menjelaskan, RAN PE fase kedua memuat sembilan tema strategis dengan total 111 aksi yang akan dijalankan hingga 2029.
Sembilan tema tersebut mencakup kesiapsiagaan nasional; ketahanan komunitas dan keluarga; pendidikan, keterampilan masyarakat, dan fasilitasi lapangan kerja; serta pelindungan dan pemberdayaan perempuan, pemuda, dan anak.
Tema lainnya meliputi komunikasi strategis, media, dan sistem elektronik; deradikalisasi, hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan yang baik dan keadilan; pelindungan saksi dan pemenuhan hak korban; serta kemitraan dan kerja sama internasional.
“Sembilan tematik ini adalah hasil evaluasi dan analisis terhadap perkembangan ancaman teror saat ini. Kami yakin dan optimis bahwa penguatan kolaborasi dalam rangka RAN PE ini akan berjalan baik dan lancar,” ujarnya.
Ancaman Bergeser ke Ruang Digital
Eddy juga menyoroti perubahan pola ancaman terorisme yang semakin memanfaatkan ruang digital. Internet disebut dapat digunakan sebagai sarana rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme.
Kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan remaja menjadi salah satu sasaran yang perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pencegahan.
Pemerintah telah melakukan berbagai langkah mitigasi pada periode 2024–2025. Dalam periode tersebut, aparat intelijen dan penegak hukum disebut telah melakukan pembinaan dan rehabilitasi terhadap sekitar 250 anak di bawah umur.
Melalui RAN PE fase kedua, pemerintah kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Penguatan kolaborasi diharapkan dapat menyatukan persepsi, komitmen, dan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah berkembangnya ekstremisme berbasis kekerasan.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, sektor swasta, serta masyarakat, tren penurunan angka terorisme di Indonesia diharapkan dapat terus dipertahankan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan nasional dan ketahanan bangsa dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.
