Massa Pati Bersiap Gelar Aksi di DPR 27 Agustus, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
JAKARTA — Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, bersama sejumlah rekannya telah tiba di Jakarta untuk mempersiapkan aksi penyampaian aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Rombongan dari Pati tersebut tiba di Jakarta sejak Jumat (21/8/2026) pagi. Mereka datang lebih awal sebagai bagian dari persiapan sebelum massa dari Pati dan sejumlah daerah lainnya menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Mas Botok menegaskan kedatangan warga Pati ke Jakarta bukan untuk membuat kerusuhan. Ia menyebut aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi kepada para wakil rakyat.
“Kami datang ke Jakarta tidak ada niatan untuk membuat kerusuhan, kita nggak suka ya dengan anarkis,” kata Botok saat ditemui di depan Gedung DPR RI, Sabtu (22/8/2026).
Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Tuntutan utama yang dibawa AMPB adalah meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Selain itu, mereka juga mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Botok berharap tuntutan tersebut dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh DPR RI.
Menurut Botok, aksi tersebut tidak hanya akan diikuti masyarakat dari Pati. Sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah juga disebut berencana datang ke Jakarta untuk menyampaikan tuntutan serupa.
Untuk rombongan utama dari Pati, sebagian besar massa dijadwalkan berangkat menggunakan bus pada 26 Agustus 2026, atau sehari sebelum aksi.
Sementara itu, Botok bersama sekitar 10 orang rekannya telah lebih dahulu tiba di Jakarta menggunakan dua mobil pribadi.
Massa Pati Siapkan Tempat Istirahat di Jakarta
Selama berada di Jakarta, rombongan dari Pati juga telah menyiapkan tempat untuk beristirahat sekaligus melakukan koordinasi menjelang aksi.
Mereka berencana menggunakan salah satu kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai tempat tinggal sementara selama berada di ibu kota.
Persiapan tersebut dilakukan agar keberangkatan massa dari Pati dapat berlangsung secara terkoordinasi dan tertib.
Botok menyebut dukungan terhadap rencana aksi juga datang dari sejumlah masyarakat di wilayah Jabodetabek. Masyarakat yang memiliki tuntutan serupa dipersilakan untuk bergabung dalam penyampaian aspirasi.
Pastikan Aksi Berlangsung Damai
Mas Botok kembali menegaskan bahwa aksi di depan Gedung DPR RI akan dilakukan secara damai. Ia memastikan pihaknya tidak datang dengan tujuan melakukan tindakan anarkis.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa massa ingin menyampaikan tuntutan melalui aksi yang tertib dan tetap fokus pada isu pengesahan RUU Perampasan Aset.
Pada Sabtu (22/8/2026) sore, kondisi di sekitar Gedung DPR RI masih dalam pengawasan aparat kepolisian. Massa yang telah tiba di lokasi belum melakukan aksi dan masih menjalankan persiapan.
Aksi pada 27 Agustus mendatang diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat Pati bersama kelompok pendukung dari daerah lain untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPR RI.
Mas Botok kembali memastikan kedatangan warga Pati bukan untuk membuat kerusuhan. Mereka membawa tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta mendorong hukuman yang tegas bagi pelaku korupsi, termasuk hukuman mati.
Massa AMPB menyatakan akan menyampaikan tuntutan tersebut melalui aksi yang mereka klaim akan berlangsung damai dan tertib.
