Komisi X DPR Serap Aspirasi Perguruan Tinggi di Bandung untuk RUU Sisdiknas, Soroti Krisis Guru dan Tata Kelola PTNBH

0
IMG-20260711-WA0019

BANDUNG – Panitia Kerja (Panja) Revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI menyerap aspirasi dari berbagai perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini dilakukan setelah seluruh fraksi di Komisi X menyetujui draf RUU Sisdiknas untuk diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Forum yang digelar di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tersebut menjadi wadah dialog antara DPR, perguruan tinggi, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan pendidikan guna menyempurnakan substansi RUU sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Libatkan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta

Kegiatan ini dihadiri pimpinan berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta, di antaranya Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Siliwangi (Unsil), serta sejumlah perguruan tinggi lainnya di Jawa Barat.

Turut hadir pula perwakilan Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, LLDIKTI Wilayah IV, hingga Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan.

Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari tata kelola pendidikan tinggi, penguatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), reformasi pendidikan guru, pembiayaan pendidikan, hingga optimalisasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen agar benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan nasional.

Komisi X Soroti Krisis Guru

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan berbagai masukan yang diterima akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan RUU Sisdiknas.

Menurutnya, salah satu persoalan paling mendesak yang harus diselesaikan adalah krisis tenaga pendidik.

“Masukan yang kami terima mencakup tata kelola pendidikan tinggi, fungsi LPTK, persoalan guru, pembiayaan pendidikan, hingga bagaimana memastikan mandatory spending 20 persen benar-benar meningkatkan mutu dan akses pendidikan,” ujarnya.

Hetifah menilai keberhasilan sistem pendidikan nasional sangat bergantung pada kualitas serta ketersediaan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

UPI Dorong Reformasi PTNBH

Rektor UPI, Prof. Didi Sukyadi, menekankan pentingnya penyempurnaan tata kelola Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Menurutnya, konsep PTNBH seharusnya memperkuat otonomi akademik, bukan hanya mengubah pola pengelolaan keuangan perguruan tinggi.

Ia juga mengusulkan penguatan sistem Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta sinkronisasi kebutuhan guru nasional dengan kapasitas lembaga pendidikan tenaga kependidikan agar distribusi guru lebih merata.

Wajib Belajar 13 Tahun

Salah satu substansi penting dalam draf RUU Sisdiknas adalah perluasan program wajib belajar menjadi 13 tahun, yang meliputi:

  • Satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD).
  • Sembilan tahun pendidikan dasar.
  • Tiga tahun pendidikan menengah.

Dalam skema tersebut, negara diwajibkan menjamin pembiayaan pendidikan, ketersediaan guru, sarana prasarana, serta akses pendidikan yang merata bagi seluruh warga negara.

RUU juga mengatur penguatan hubungan pendidikan tinggi dengan dunia usaha dan industri, pengakuan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, serta pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam penyelenggaraan pendidikan.

Masih Terbuka untuk Masukan Publik

Komisi X DPR RI menegaskan proses penyusunan RUU Sisdiknas tetap mengedepankan partisipasi publik.

Meski telah memasuki tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI, masyarakat, akademisi, organisasi profesi, maupun pemangku kepentingan lainnya masih dapat memberikan masukan terhadap substansi rancangan undang-undang tersebut.

Setelah proses harmonisasi selesai, RUU Sisdiknas akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI sebagai usul inisiatif DPR sebelum dibahas bersama pemerintah.

Komisi X berharap regulasi baru ini mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan nasional, mulai dari pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas guru, penguatan pendidikan tinggi, hingga menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, adaptif, dan siap menghadapi persaingan global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *