Komisi VI DPR Dorong KDKMP Jadi Hub Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Gerai
Surabaya, Sorotan Publik — Komisi VI DPR RI mendorong agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak berhenti pada pembentukan badan hukum maupun pembangunan gerai. Koperasi tersebut diharapkan benar-benar beroperasi secara aktif, memberikan manfaat kepada anggota, serta mampu menjadi penggerak perekonomian masyarakat desa.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Spesifik Komisi VI DPR RI di Surabaya, Jumat (28/8/2026). Dalam agenda tersebut, para legislator menekankan pentingnya setiap KDKMP memiliki model bisnis dan roadmap yang jelas agar keberadaan koperasi dapat disesuaikan dengan potensi serta kebutuhan masing-masing desa dan kelurahan.
KDKMP Harus Memiliki Model Bisnis yang Jelas
Komisi VI DPR menilai keberadaan KDKMP tidak cukup hanya ditandai dengan adanya papan nama, badan hukum, atau gerai. Koperasi harus memiliki kegiatan ekonomi yang nyata dan mampu menciptakan manfaat langsung bagi masyarakat.
Karena itu, penyusunan model bisnis menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan. Model tersebut harus mempertimbangkan karakteristik wilayah, potensi sumber daya lokal, kebutuhan masyarakat, serta peluang pasar yang tersedia.
Dengan perencanaan yang matang, KDKMP diharapkan tidak menjadi lembaga yang hanya berdiri secara administratif, tetapi berkembang menjadi institusi ekonomi yang mampu menghubungkan berbagai aktivitas usaha masyarakat.
Menjadi Off-Taker Produk Masyarakat
Salah satu peran strategis yang diharapkan dapat dijalankan KDKMP adalah menjadi off-taker atau pihak yang menyerap produk masyarakat.
Melalui fungsi tersebut, hasil produksi masyarakat desa dapat diarahkan masuk ke rantai pasok dan pasar yang lebih luas. KDKMP dapat membantu menghubungkan petani, pelaku UMKM, nelayan, peternak, maupun produsen lokal dengan konsumen dan pasar yang membutuhkan produk mereka.
Namun, pengembangan KDKMP juga diingatkan agar tidak mematikan usaha rakyat yang telah berjalan. Kehadiran koperasi seharusnya menjadi mitra yang memperkuat ekosistem ekonomi lokal, bukan mengambil alih atau menggantikan usaha masyarakat.
Koperasi sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa
Konsep tersebut menempatkan KDKMP bukan sekadar sebagai tempat transaksi, melainkan sebagai hub ekonomi desa.
Koperasi diharapkan mampu menjadi ruang yang mempertemukan produksi, distribusi, pembiayaan, pemasaran, dan kebutuhan masyarakat dalam satu ekosistem ekonomi yang saling mendukung.
Dengan demikian, keberhasilan KDKMP nantinya tidak hanya diukur dari jumlah gerai atau jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan anggota dan masyarakat.
Penguatan KDKMP juga membutuhkan pendampingan, tata kelola yang profesional, transparansi, serta evaluasi terhadap kinerja koperasi. Jika seluruh unsur tersebut dapat berjalan dengan baik, koperasi desa berpotensi menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah.
Pada akhirnya, KDKMP diharapkan mampu membuat potensi dan usaha masyarakat desa tumbuh bersama, sekaligus memperkuat keterhubungan antara ekonomi lokal dengan rantai pasok yang lebih luas.
