Kinerja Karantina Banten Mencatat Aktivitas Tinggi, Komisi IV DPR Tinjau Kesiapan Layanan dan Biosekuriti di Bandara Soekarno-Hatta

0
IMG-20260720-WA0017

Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten memastikan kesiapan pelayanan karantina di Satuan Pelayanan Bandara Soekarno-Hatta menjelang kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI pada Jumat (17/7/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap mitra kerja di sektor pertanian, kelautan, kehutanan, dan karantina. Dalam agenda itu, Komisi IV DPR RI dijadwalkan meninjau secara langsung pelayanan kepada pengguna jasa, kesiapan Instalasi Karantina Hewan (IKH), serta Laboratorium Terintegrasi Karantina Banten.

Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia, Shahandra Hanitiyo, mengatakan kunjungan tersebut menjadi momentum untuk menunjukkan transformasi pelayanan karantina yang terus dikembangkan agar semakin cepat, modern, transparan, dan berbasis ilmiah.

Menurutnya, pelayanan karantina memiliki peran strategis dalam melindungi sumber daya hayati nasional sekaligus mendukung kelancaran perdagangan. Setiap proses harus dilakukan secara akurat dan transparan agar komoditas yang keluar maupun masuk wilayah Indonesia memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan yang telah ditetapkan.

Penguatan sistem karantina juga dinilai semakin penting di tengah meningkatnya arus perdagangan global. Mobilitas hewan, ikan, tumbuhan, serta berbagai produk pertanian dan pangan membawa potensi risiko masuknya hama dan penyakit yang dapat mengancam sumber daya hayati Indonesia.

Karena itu, dukungan terhadap penguatan sarana dan prasarana, teknologi, sumber daya manusia, serta anggaran sektor karantina menjadi bagian penting dalam membangun sistem biosekuriti nasional yang tangguh.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPR RI dijadwalkan melihat langsung alur pelayanan kepada pengguna jasa, mulai dari pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik media pembawa, hingga pelaksanaan tindakan karantina sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rombongan juga akan meninjau Instalasi Karantina Hewan dan Laboratorium Terintegrasi Karantina Banten yang menjadi bagian penting dalam pengawasan berbasis ilmiah.

Kepala Balai Karantina Banten, Duma Sari M H, mengatakan seluruh unit pelayanan telah dipersiapkan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan tindakan karantina di Bandara Soekarno-Hatta.

Ia menegaskan, pelayanan karantina tidak hanya berorientasi pada kecepatan dan kemudahan bagi pengguna jasa. Aspek kesehatan, keamanan hayati, kepatuhan terhadap persyaratan, serta pengawasan tetap menjadi bagian utama dalam setiap proses pelayanan.

Berdasarkan data periode Januari hingga Juni 2026, aktivitas pelayanan Karantina Banten menunjukkan volume yang cukup tinggi.

Pada layanan sertifikasi karantina hewan, tercatat 1.875 sertifikat impor, 2.873 sertifikat ekspor, 4.527 sertifikat domestik masuk, dan 6.112 sertifikat domestik keluar.

Sementara itu, karantina ikan mencatat aktivitas ekspor sebanyak 19.603 sertifikat. Adapun pada karantina tumbuhan, jumlah sertifikasi domestik keluar mencapai 23.725 sertifikat.

Data tersebut menggambarkan besarnya peran Karantina Banten dalam mengawal lalu lintas komoditas pertanian, perikanan, dan hewan melalui salah satu pintu gerbang transportasi utama Indonesia.

Tingginya volume sertifikasi sekaligus memperlihatkan bahwa sistem karantina memiliki dua fungsi yang berjalan beriringan. Di satu sisi, karantina bertugas melakukan pengawasan dan perlindungan sumber daya hayati. Di sisi lain, layanan karantina juga berperan sebagai fasilitator perdagangan dengan memastikan komoditas yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan.

Pada sektor karantina hewan, Instalasi Karantina Hewan Banten turut mendukung tindakan karantina terhadap hewan yang dilalulintaskan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, tercatat pemasukan 399 ekor anjing, 261 ekor kucing, enam ekor kuda, dan delapan ekor reptil.

Di fasilitas tersebut dilakukan sejumlah tindakan, antara lain observasi kesehatan, isolasi, pengasingan, perlakuan, serta penerapan sistem biosekuriti. Pengendalian akses, desinfeksi, dan pemisahan antara zona bersih dan zona risiko diterapkan untuk meminimalkan potensi kontaminasi silang.

Keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan hewan yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan dan tidak membawa risiko penyakit yang dapat mengancam populasi hewan di Indonesia.

Selain Instalasi Karantina Hewan, Laboratorium Terintegrasi Karantina Banten juga memiliki posisi strategis dalam mendukung proses pengawasan.

Laboratorium tersebut melakukan pengujian diagnostik terhadap media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan, sekaligus mendukung pengujian keamanan mutu pangan dan pakan.

Dalam periode Januari hingga Juni 2026, Laboratorium Terintegrasi Karantina Banten mencatat 1.562 pengujian karantina hewan, 9.324 pengujian karantina ikan, 3.924 pengujian karantina tumbuhan, serta 325 pengujian keamanan mutu pangan dan pakan.

Besarnya jumlah pengujian menunjukkan bahwa laboratorium menjadi salah satu instrumen penting dalam proses pengambilan keputusan tindakan karantina. Hasil pemeriksaan laboratorium menjadi bagian dari dasar ilmiah untuk memastikan komoditas yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mengapresiasi upaya penguatan pelayanan yang dilakukan Badan Karantina Indonesia.

Menurutnya, Bandara Soekarno-Hatta memiliki posisi strategis sebagai salah satu pintu utama keluar masuknya berbagai komoditas. Karena itu, sistem karantina yang kuat menjadi kebutuhan penting untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan.

Penguatan fasilitas, teknologi, dan sumber daya manusia dinilai tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan agar sistem pengawasan semakin optimal.

Kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI ke Karantina Banten menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan Badan Karantina Indonesia. Pengawasan dan evaluasi terhadap layanan di lapangan diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat sistem biosekuriti nasional.

Di tengah meningkatnya mobilitas perdagangan dan ancaman penyakit lintas batas, karantina bukan sekadar layanan administratif. Karantina merupakan salah satu benteng penting negara dalam menjaga keamanan hayati dan melindungi sumber daya alam Indonesia.

Setiap pemeriksaan, sertifikasi, dan pengujian yang dilakukan memiliki konsekuensi strategis terhadap keamanan pangan, kesehatan hewan, kelestarian tumbuhan, serta keberlangsungan perdagangan nasional dan internasional.

Karena itu, penguatan sistem karantina harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Negara dituntut mampu menghadirkan layanan yang cepat dan efisien, namun tetap memiliki pengawasan yang ketat dan berbasis ilmu pengetahuan.

Dengan dukungan infrastruktur modern, teknologi yang semakin maju, serta sumber daya manusia yang kompeten, Karantina Banten diharapkan mampu terus menjalankan perannya sebagai garda terdepan biosekuriti sekaligus mendukung arus perdagangan yang aman, sehat, dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *