Ketua AWNI Jambi Ingatkan Wali Kota: Program OPBM Jangan Sampai Membebani Rakyat

0
file_00000000f9b071fa8a20406c253e234b


JAMBI – Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Provinsi Jambi sekaligus Ketua Dewan Perwakilan AWNI Se-Sumatera Raya, Rizkan Al Mubarrok, mengingatkan Pemerintah Kota Jambi agar pelaksanaan Program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian, kesiapan masyarakat, dan perlindungan terhadap kepentingan rakyat kecil.


Peringatan itu disampaikan menyusul percepatan implementasi OPBM yang disertai penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di berbagai wilayah Kota Jambi. Program tersebut merupakan kebijakan unggulan Pemerintah Kota Jambi dalam mentransformasi tata kelola persampahan dengan sistem pengangkutan sampah langsung dari rumah ke rumah melalui operator berbasis masyarakat.


Menurut Rizkan Al Mubarrok, pada prinsipnya masyarakat mendukung upaya pemerintah menciptakan Kota Jambi yang lebih bersih dan tertata. Namun, setiap kebijakan publik harus dipastikan tidak menimbulkan beban baru bagi warga, terutama kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
“Tujuan program ini baik dan patut diapresiasi. Namun pemerintah harus memahami bahwa keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya diukur dari kecepatan pelaksanaannya, melainkan juga dari sejauh mana masyarakat mampu menerima, memahami, dan menjalankannya tanpa merasa terbebani,” ujar Rizkan.


Ia menilai sosialisasi yang menyeluruh hingga tingkat RT, lingkungan permukiman, dan kelompok masyarakat rentan merupakan faktor penting sebelum sebuah kebijakan diterapkan secara masif.
“Jangan sampai TPS sudah ditutup, tetapi sebagian masyarakat belum memahami mekanisme baru, kepastian biaya operasional, jadwal pengangkutan, maupun prosedur pelayanan OPBM. Akibatnya rakyat yang menjadi korban kebingungan,” tegasnya.


Berdasarkan berbagai publikasi resmi Pemerintah Kota Jambi, OPBM dirancang sebagai sistem pengelolaan sampah tertutup yang melibatkan masyarakat dengan mekanisme penjemputan sampah dari rumah ke rumah serta penutupan TPS pinggir jalan secara bertahap. Pemerintah menyebut langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan tata kelola sampah yang lebih modern dan efektif.


Meski demikian, Rizkan mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada target kebersihan kota semata, tetapi juga harus memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi yang muncul di tengah masyarakat.
“Kalau selama ini sebagian layanan masih ditanggung pemerintah, jangan sampai kemudian seluruh beban operasional secara tidak langsung dialihkan kepada masyarakat tanpa kajian yang matang.Pemerintah harus hadir sebagai pelayan rakyat, bukan sekadar regulator yang membuat aturan lalu membiarkan masyarakat menyesuaikan sendiri,” katanya.


Sebagai organisasi profesi yang memiliki fungsi kontrol sosial, AWNI Jambi menyatakan akan terus memantau pelaksanaan OPBM di lapangan serta menampung aspirasi masyarakat terkait berbagai kendala yang muncul.
Rizkan juga meminta Pemerintah Kota Jambi membuka ruang dialog yang lebih luas dengan warga,dari saudara kita yang menghidupkan keluarga dari memulung di tempat sampah,tokoh masyarakat, RT, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan sebelum mengambil keputusan strategis yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.


“Rakyat berhak mengetahui seluruh konsekuensi dari sebuah kebijakan. Transparansi, sosialisasi, dan partisipasi publik harus menjadi fondasi utama dalam setiap program pemerintah. Ketika rakyat merasa dilibatkan, maka kebijakan akan lebih mudah diterima dan dijalankan bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral agar setiap program pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.


“AWNI akan selalu berdiri di pihak kebenaran dan kepentingan rakyat. Pemerintah boleh tegas, tetapi ketegasan harus dibarengi kebijaksanaan. Sebab tujuan akhir dari setiap kebijakan publik adalah menghadirkan kesejahteraan, bukan menambah beban kehidupan masyarakat,” pungkas Rizkan Al Mubarrok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *