Kementan Tegas Lawan Mafia Pangan, Ribuan Izin Dicabut dan Dugaan Beras Oplosan Diusut

0
1780222323897


Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik yang merugikan sektor pangan nasional. Upaya ini disebut sebagai bagian dari langkah serius untuk melindungi petani, menjaga hak konsumen, serta memastikan sistem pangan berjalan adil dan transparan.

Kementan menyatakan bahwa pemberantasan praktik yang disebut sebagai “mafia pangan” tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keberanian negara dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.

Dugaan Beras Oplosan Jadi Sorotan

Dalam beberapa waktu terakhir, Kementan menyoroti dugaan praktik beras oplosan yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Berdasarkan estimasi yang disampaikan, kerugian konsumen dari praktik tersebut dapat mencapai sekitar Rp99,35 triliun per tahun.
Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah karena dinilai berdampak langsung terhadap stabilitas harga, kualitas pangan, dan kepercayaan publik terhadap distribusi bahan pokok.

Ribuan Izin Pupuk Dicabut

Selain pengawasan pada komoditas beras, Kementan juga melakukan pembenahan pada sektor pupuk. Sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk dilaporkan telah dicabut karena ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun ketidaksesuaian dalam tata niaga distribusi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki rantai distribusi pupuk agar tepat sasaran dan tidak merugikan petani di lapangan.

Mentan Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Mafia Pangan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik yang merugikan sektor pangan nasional.
Menurutnya, pemberantasan praktik mafia pangan membutuhkan sinergi dari seluruh elemen, baik pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
“Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan rakyat. Kita harus bersama menjaga ketahanan dan masa depan pangan Indonesia,” demikian arah kebijakan yang ditegaskan Kementan dalam berbagai kesempatan.

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kementan menyebut langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus memastikan distribusi bahan pangan dan pupuk berjalan lebih transparan, efisien, dan berpihak kepada petani.
Pemerintah berharap upaya ini dapat menciptakan sistem pangan yang lebih bersih, stabil, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *