Kebakaran Masif TPA Jatiwaringin di Tangerang Hanguskan 15 Hektare, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

0
IMG-20260707-WA0025

TANGERANG – Kebakaran besar melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dengan luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 15 hektare. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung mulai 1 hingga 14 Juli 2026, guna mempercepat penanganan kebakaran dan memobilisasi sumber daya lintas instansi.

Berdasarkan laporan di lapangan, kebakaran mulai terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Kobaran api dengan cepat meluas akibat tumpukan sampah yang mudah terbakar serta tiupan angin yang memperbesar penyebaran api ke sejumlah titik di kawasan TPA.

Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 10 hingga 15 hektare, dengan titik api paling dominan berada di zona 4 dan zona 5. Hingga beberapa hari setelah kejadian, bara api di bawah timbunan sampah masih terus menyala sehingga menyulitkan proses pemadaman.

Dampak kebakaran tidak hanya dirasakan di area TPA, tetapi juga oleh masyarakat sekitar. Asap pekat yang menyelimuti kawasan menyebabkan kualitas udara menurun dan mengganggu aktivitas warga. Bahkan, kegiatan belajar mengajar di tujuh sekolah sekitar lokasi sempat dihentikan sementara demi menjaga kesehatan para siswa dan tenaga pendidik.

Tim gabungan terus melakukan upaya pemadaman secara intensif dengan memanfaatkan berbagai teknologi modern. Salah satunya adalah penggunaan thermal drone untuk mendeteksi titik-titik panas yang tersembunyi di bawah tumpukan sampah sehingga proses pemadaman dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, sebanyak 30 personel Manggala Agni dari Kementerian Kehutanan diterjunkan untuk membantu operasi pemadaman. Petugas menggunakan metode injeksi bertekanan tinggi guna mengalirkan air langsung ke lapisan dalam timbunan sampah yang masih menyimpan bara api, sehingga proses pendinginan dapat berlangsung lebih optimal.

Sebagai langkah antisipasi lanjutan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga menyiapkan pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Upaya tersebut bertujuan memicu hujan buatan di sekitar lokasi kebakaran guna membantu mempercepat pendinginan area serta mengurangi penyebaran asap yang berdampak terhadap masyarakat.

Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait terus berupaya mempercepat proses pemadaman sekaligus meminimalkan dampak lingkungan akibat kebakaran tersebut. Masyarakat di sekitar lokasi diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, mengurangi paparan asap, serta mengikuti arahan petugas demi menjaga keselamatan dan kesehatan selama proses penanganan masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *