Kapolres Muaro Jambi Turun Langsung Cek Karhutla Sungai Gelam, Police Line Dipasang untuk Penegakan Hukum
Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah turun langsung bersama jajaran Polda Jambi dan tim gabungan untuk meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di RT 25 Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (8/8).
Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat sekaligus memastikan proses pemadaman di lokasi berjalan maksimal.
Kapolres mengatakan tim gabungan melakukan pengecekan untuk memastikan upaya pemadaman karhutla berjalan efektif. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare.
Tim Gabungan Tinjau Pemadaman Karhutla
Peninjauan di lokasi turut dihadiri Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Rivianto, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. M. Taufik Nurmandia, serta unsur TNI dan BPBD.
Tim gabungan meninjau langsung proses pemadaman yang masih dilakukan oleh personel di kawasan terdampak.
Kebakaran lahan dengan luas sekitar 50 hektare tersebut menjadi perhatian aparat karena membutuhkan penanganan terpadu untuk mencegah api meluas dan munculnya titik api baru.
Police Line Dipasang di Lahan Terbakar
Selain melakukan pemadaman, Polres Muaro Jambi mengambil langkah penegakan hukum dengan memasang plang penyelidikan dan police line di lokasi lahan terbakar.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Tipidter sekitar pukul 12.30 WIB memasang police line di areal tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kondisi lokasi sekaligus mendukung proses penyelidikan guna mengetahui penyebab kebakaran.
Lahan yang terbakar berada di areal Koperasi Multi Usaha Mandiri dan kini menjadi salah satu fokus penyelidikan aparat.
Pemasangan garis polisi dilakukan untuk menjaga keutuhan lokasi serta memudahkan penyidik mengumpulkan informasi dan alat bukti yang diperlukan.
Polisi Dalami Penyebab Kebakaran
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan dua langkah utama, yakni pemadaman dan penegakan hukum.
Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum untuk mengetahui penyebab kebakaran. Apabila nantinya ditemukan unsur pidana, proses hukum akan ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Kapolres Muaro Jambi juga mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.
Masyarakat diimbau tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Aktivitas pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi cuaca kering dan angin cukup kuat.
Warga yang melihat titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla diminta segera melaporkannya kepada petugas.
Polres Muaro Jambi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah yang memiliki potensi karhutla. Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sinergi Polres Muaro Jambi, Polda Jambi, BPBD, TNI, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan risiko kebakaran hutan dan lahan serta menjaga lingkungan dari kerusakan yang lebih luas.
