Kajati Jambi Sugeng Hariadi Lunasi Tunggakan Ijazah Dua Siswa MI Nurul Hikmah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Pendidikan Anak

0
IMG-20260630-WA0056

JAMBI – Kepedulian terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi. Dengan menggunakan dana pribadi, Kajati membantu melunasi tunggakan biaya sekolah sekaligus biaya pengambilan ijazah dua siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Hikmah yang terkendala kondisi ekonomi keluarga.

Aksi sosial tersebut dilakukan saat Kajati Jambi mengunjungi MI Nurul Hikmah pada Selasa (30/6/2026), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33. Langkah itu menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan pendidikan anak-anak agar tidak terhambat hanya karena persoalan biaya administrasi.

Sugeng Hariadi mengaku tergerak setelah mengetahui masih terdapat siswa yang belum dapat mengambil ijazah lantaran tunggakan biaya sekolah. Sebelum memberikan bantuan, ia terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan kondisi yang dialami kedua siswa tersebut.

Setelah memperoleh penjelasan dari kepala sekolah, Kajati Jambi memutuskan melunasi seluruh kewajiban administrasi kedua siswa menggunakan dana pribadinya.

Menurut Sugeng Hariadi, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dijaga bersama. Ia berharap tidak ada anak yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi.

Selain memberikan bantuan, Kajati Jambi juga mengajak pemerintah setempat, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian kepada keluarga siswa agar mendapatkan pendampingan secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Sugeng berdiskusi dengan lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT setempat mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan guna memastikan keluarga tersebut memperoleh dukungan sosial yang dibutuhkan.

Ia menilai peringatan Hari Keluarga Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama dalam mencetak generasi yang cerdas, sehat, dan berkarakter.

Menurutnya, semangat gotong royong harus terus dihidupkan sehingga seluruh anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas tanpa terkendala persoalan ekonomi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi, di antaranya Asisten Intelijen, Kepala Bagian Tata Usaha, serta sejumlah pejabat bidang intelijen.

Langkah Kajati Jambi ini mendapat apresiasi karena menunjukkan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya hadir dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan, khususnya di bidang pendidikan.

Aksi tersebut sejalan dengan semangat Kejaksaan Republik Indonesia yang terus mendorong hadirnya institusi kejaksaan yang humanis, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ke depan, diharapkan kepedulian terhadap akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, dunia pendidikan, sektor swasta, serta seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, tidak ada lagi anak Indonesia yang tertunda masa depannya hanya karena tidak mampu melunasi biaya administrasi sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *