Harta Rp367,5 Juta, Bupati Purworejo Yuli Hastuti Jadi Sorotan: Jabatan untuk Pengabdian
PURWOREJO — Nama Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, pernah menjadi perhatian publik setelah laporan harta kekayaannya menunjukkan angka sekitar Rp367,5 juta. Di tengah sorotan terhadap kekayaan pejabat negara, data tersebut menarik perhatian karena dalam laporan itu Yuli tidak mencantumkan kepemilikan tanah maupun bangunan atas namanya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2023 yang dilaporkan pada 31 Januari 2024, total kekayaan Yuli tercatat sebesar Rp367.510.958. Angka tersebut terdiri atas aset kendaraan dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Dalam laporan yang diberitakan media, ia juga tidak mencatat adanya utang.
Yuli diketahui tinggal di rumah keluarga almarhum suaminya, Kelik Sumrahadi, di Desa Grabag, Kabupaten Purworejo. Rumah tersebut disebut sebagai warisan keluarga yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Kondisi itu membuat Yuli mendapat julukan sebagai salah satu kepala daerah dengan harta kekayaan relatif rendah. Namun, sebutan “bupati termiskin di Indonesia” perlu dipahami sebagai label pemberitaan berdasarkan perbandingan data tertentu, bukan penetapan resmi mengenai peringkat kekayaan seluruh bupati di Indonesia.
Perjalanan Politik Panjang
Besarnya harta yang tercatat dalam LHKPN bukan satu-satunya hal yang menjadi perhatian publik terhadap Yuli Hastuti. Ia memiliki perjalanan panjang di pemerintahan dan politik daerah.
Yuli pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Purworejo pada periode 1999–2014. Setelah itu, ia mengemban tugas sebagai Wakil Bupati Purworejo selama dua periode, yakni 2016–2021 dan 2021–2023.
Pada 13 Desember 2023, Yuli dilantik menjadi Bupati Purworejo untuk melanjutkan sisa masa jabatan sebelumnya. Ia kemudian kembali dilantik pada Februari 2025 setelah terpilih dalam Pilkada 2024.
Perjalanan tersebut menunjukkan bahwa ia telah cukup lama berkecimpung dalam pemerintahan daerah, dari lembaga legislatif hingga jabatan kepala daerah.
Pengabdian Bukan Sekadar Kekayaan
Dalam pemberitaan mengenai kondisi ekonominya, Yuli menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa minder meskipun disebut sebagai bupati dengan kekayaan rendah. Ia juga menekankan bahwa jabatan kepala daerah merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Kompas.com mengutip pernyataan Yuli yang menyebut bahwa jabatan bupati baginya adalah kesempatan untuk mengabdi, sebagaimana pesan almarhum suaminya.
Pandangan tersebut menjadi salah satu alasan kisahnya mendapat perhatian. Meski demikian, nilai kekayaan yang tercatat dalam LHKPN tidak dengan sendirinya membuktikan kualitas kepemimpinan atau integritas seseorang. Penilaian terhadap seorang kepala daerah tetap perlu mempertimbangkan kinerja, kebijakan, transparansi, serta hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
LHKPN sendiri merupakan instrumen keterbukaan yang memungkinkan publik mengetahui harta yang dilaporkan oleh penyelenggara negara. Data itu dapat menjadi salah satu bahan pengawasan masyarakat, meskipun bukan satu-satunya ukuran untuk menilai keberhasilan seorang pejabat.
Kisah Yuli Hastuti pun menghadirkan pengingat bahwa jabatan publik membawa tanggung jawab besar. Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan pemimpin yang terbuka mengenai kekayaannya, tetapi juga pemimpin yang mampu menjalankan amanah, mengelola anggaran secara bertanggung jawab, dan menghadirkan pelayanan yang adil bagi seluruh warga.
