Hari Lahir Kejaksaan RI, Rizkan Al Mubarok Serukan Penegakan Hukum Berintegritas dan Berkeadilan untuk Rakyat
SOROTAN PUBLIK – Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia, tokoh publik dan tokoh pers independen Indonesia, Rizkan Al Mubarok, menyampaikan ucapan sekaligus pesan kepada seluruh insan Adhyaksa agar momentum peringatan tersebut menjadi penguat komitmen terhadap supremasi hukum, integritas, dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Rizkan Al Mubarok, yang juga Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia yang menjalankan tugas sebagai salah satu institusi penting dalam sistem penegakan hukum nasional.
Menurut Rizkan, Hari Lahir Kejaksaan bukan sekadar momentum seremonial. Peringatan tersebut harus menjadi ruang refleksi untuk melihat sejauh mana hukum benar-benar mampu menghadirkan rasa keadilan dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga Kejaksaan semakin profesional, semakin berintegritas, semakin kuat dan semakin dekat dengan rakyat. Penegakan hukum harus menjadi jalan untuk menghadirkan keadilan,” ujar Rizkan Al Mubarok.
Hukum Harus Berdiri di Atas Kepentingan Rakyat
Rizkan menilai kepercayaan publik merupakan fondasi penting bagi setiap institusi penegak hukum. Karena itu, menurutnya, kewenangan yang besar harus selalu disertai tanggung jawab, integritas, profesionalisme dan keterbukaan.
Ia berharap proses penegakan hukum dapat dilakukan secara objektif, berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menghormati hak setiap warga negara.
“Rakyat membutuhkan hukum yang memberikan rasa aman dan keadilan. Hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan tekanan, kepentingan ataupun kekuasaan,” katanya.
Rizkan juga menekankan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari perjuangan menjaga kepentingan negara dan masyarakat.
Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Penegakan hukum terhadap korupsi juga harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh berubah menjadi ruang untuk menghakimi seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Lawan korupsi dengan keberanian, tetapi tetap dengan hukum. Kawal setiap proses dengan bukti. Jangan sampai perjuangan melawan korupsi justru keluar dari koridor negara hukum,” tegasnya.
Pers dan Rakyat Harus Tetap Mengawal
Sebagai tokoh pers, Rizkan juga menyoroti pentingnya peran media dalam mengawal proses penegakan hukum.
Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang dan berdasarkan fakta. Kritik terhadap lembaga negara, kata dia, merupakan bagian dari kontrol publik dalam kehidupan demokratis selama disampaikan secara bertanggung jawab.
“Pers harus tetap menjadi mata dan telinga masyarakat. Kritik bukan berarti membenci institusi negara. Kritik adalah bagian dari kontrol publik agar kekuasaan tetap berjalan dalam koridor hukum dan kepentingan rakyat,” ujar Rizkan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri ketika menemukan atau menduga adanya pelanggaran hukum.
Menurutnya, keberanian masyarakat dalam menyampaikan aspirasi harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hukum dan proses peradilan.
“Jangan takut menyuarakan kebenaran. Jangan diam ketika melihat ketidakadilan. Tetapi jangan pula mengganti hukum dengan main hakim sendiri. Perjuangkan perubahan dengan cara damai, berdasarkan bukti dan konstitusi,” katanya.
Harapan untuk Kejaksaan Republik Indonesia
Rizkan berharap Hari Lahir Kejaksaan RI menjadi momentum untuk terus memperkuat hubungan antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Ia menilai penegakan hukum yang profesional bukan hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat dan membangun kepercayaan publik.
“Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin kuat, semakin profesional dan semakin dipercaya rakyat. Jadikan hukum sebagai panglima, keadilan sebagai tujuan, dan kepentingan rakyat sebagai salah satu orientasi utama dalam pengabdian,” tuturnya.
Di akhir pesannya, Rizkan Al Mubarok kembali menyampaikan ucapan kepada seluruh keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia.
“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia. Teruslah mengabdi untuk hukum, keadilan dan Indonesia. Semoga setiap langkah insan Adhyaksa senantiasa memberikan manfaat bagi bangsa dan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Bagi Rizkan, menjaga Indonesia bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat, pers dan seluruh elemen bangsa juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga demokrasi, mengawasi kekuasaan, menghormati hukum dan memperjuangkan keadilan dengan cara yang damai serta konstitusional.
Sebab, hukum yang kuat bukan hanya hukum yang memiliki kewenangan, tetapi hukum yang mampu menghadirkan keadilan dan memperoleh kepercayaan masyarakat.
