Hari Lahir Kejaksaan RI, Rizkan Al Mubarok: Hukum Harus Tegak, Keadilan Jangan Berhenti di Atas Kertas

0
1788431177933-1

JAMBI – Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia menjadi perhatian tokoh publik dan tokoh pers independen Indonesia, Rizkan Al Mubarok. Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya tersebut menyampaikan ucapan sekaligus pesan tegas agar penegakan hukum semakin berorientasi pada keadilan, integritas, profesionalisme dan kepentingan masyarakat.

Bagi Rizkan, peringatan Hari Lahir Kejaksaan bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bahwa kewenangan penegakan hukum membawa tanggung jawab besar terhadap negara dan masyarakat.

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas dan semakin kuat dalam menegakkan hukum. Hukum harus tegak dan keadilan harus benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Rizkan Al Mubarok.

Menurut Rizkan, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak dapat dibangun hanya melalui pernyataan, tetapi harus dibuktikan melalui proses yang transparan, profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia menilai setiap perkara harus ditempatkan dalam koridor pembuktian. Dugaan harus tetap disebut sebagai dugaan sampai memperoleh kepastian hukum melalui mekanisme peradilan yang berlaku.

“Dalam negara hukum, seseorang tidak boleh dinyatakan bersalah hanya karena tuduhan. Tetapi ketika ada dugaan pelanggaran yang didukung bukti, jangan pula dibiarkan tanpa proses. Di situlah pentingnya penegakan hukum yang profesional,” tegasnya.

Ketika Hukum Berhadapan dengan Kekuasaan

Rizkan mengatakan salah satu tantangan penegakan hukum adalah memastikan hukum tetap bekerja ketika berhadapan dengan kepentingan, jabatan maupun kekuasaan.

Menurutnya, prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.

“Rakyat ingin melihat hukum bekerja secara adil. Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa hukum hanya keras kepada mereka yang lemah, tetapi kehilangan ketegasan ketika berhadapan dengan kepentingan yang lebih besar,” katanya.

Ia menegaskan pernyataan tersebut merupakan bentuk kontrol publik sekaligus harapan agar seluruh institusi penegak hukum terus memperkuat integritas dan profesionalismenya.

Bagi Rizkan, kritik terhadap institusi negara tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman. Dalam demokrasi dan negara hukum, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta merupakan bagian dari pengawasan masyarakat.

Pers Tidak Boleh Takut, Tetapi Harus Bertanggung Jawab

Sebagai tokoh pers, Rizkan juga menempatkan media sebagai salah satu unsur penting dalam mengawal kepentingan publik.

Ia mengingatkan agar kebebasan pers tidak digunakan untuk membangun tuduhan tanpa dasar. Sebaliknya, pers harus berani mengungkap persoalan publik dengan mengutamakan verifikasi, keberimbangan dan bukti.

“Pers harus berani menyampaikan kebenaran, tetapi keberanian itu harus disertai tanggung jawab. Jangan menghukum seseorang melalui pemberitaan. Biarkan fakta berbicara dan hukum menentukan,” ujarnya.

Rizkan juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan uang negara, menyampaikan aspirasi, melaporkan dugaan pelanggaran kepada lembaga yang berwenang serta mengawal proses hukum secara damai dan konstitusional.

Ia menolak segala bentuk main hakim sendiri.

“Lawan korupsi dengan keberanian. Kawal keadilan dengan bukti. Sampaikan kritik dengan fakta. Dan perjuangkan perubahan melalui cara damai serta konstitusional,” tegas Rizkan.

Kejaksaan dan Harapan Besar Masyarakat

Menurut Rizkan, semakin besar kewenangan sebuah institusi, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Karena itu, ia berharap Kejaksaan terus memperkuat kualitas penegakan hukum, meningkatkan profesionalisme aparaturnya, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin kuat, semakin profesional dan semakin dipercaya rakyat. Jadikan hukum sebagai jalan menuju keadilan, bukan sekadar prosedur administratif,” kata Rizkan.

Ia menutup pesannya dengan mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga Indonesia melalui cara yang konstitusional.

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia. Teruslah mengabdi untuk hukum, keadilan dan bangsa. Rakyat membutuhkan penegakan hukum yang tegas ketika berhadapan dengan pelanggaran, tetapi juga adil, objektif dan menghormati hak setiap warga negara,” pungkasnya.

Pesan tersebut menempatkan Hari Lahir Kejaksaan sebagai momentum refleksi bersama: bahwa penegakan hukum bukan hanya persoalan kewenangan negara, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap keadilan.

Ketika hukum ditegakkan berdasarkan fakta, bukti, prosedur dan prinsip keadilan, maka kepercayaan publik akan memiliki fondasi yang lebih kuat.

Dan bagi Rizkan Al Mubarok, perjuangan menjaga keadilan harus selalu berjalan bersama keberanian untuk bersuara, tanggung jawab terhadap kebenaran, serta penghormatan terhadap hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *