Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu Soroti Penguasaan Hutan Papua: “Orang Papua Nggak Punya, Kita Cuma Numpang”
Ruang Rakyat — SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyoroti persoalan pengelolaan dan penguasaan sumber daya alam di Papua. Ia menilai masyarakat lokal belum sepenuhnya memperoleh manfaat dari kekayaan alam, khususnya hutan, yang berada di wilayah Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan Elisa Kambu saat memberikan sambutan dalam Papua Action for Development, Economy, and Sustainable Nature (PAPEDA) Summit 2026 di Gedung L Jitmau, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (4/9/2026).
Dalam forum tersebut, Kambu menegaskan bahwa Papua memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Namun, menurut dia, kekayaan tersebut belum sepenuhnya memberikan manfaat ekonomi yang sebanding bagi masyarakat asli Papua.
Kambu bahkan menyinggung persoalan penguasaan kawasan hutan yang menurut pandangannya lebih banyak dinikmati oleh pihak-pihak tertentu dari luar Papua.
“Papua ini seksi. Kami tinggal di Papua, tapi hutan ini sudah habis. Habislah ini, orang-orang Jakarta yang punya hutan ini,” kata Kambu.
Ia kemudian melanjutkan pernyataannya dengan menggambarkan keresahan mengenai posisi masyarakat Papua di tengah besarnya potensi sumber daya alam di daerah tersebut.
“Jenderal punya hutan, konglomerat punya hutan. Orang Papua nggak punya, kita cuma numpang ini,” sambungnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kambu di hadapan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang turut hadir dalam kegiatan PAPEDA Summit 2026.
Menurut Kambu, persoalan pengelolaan sumber daya alam harus menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan Papua. Masyarakat asli Papua, kata dia, semestinya memperoleh manfaat yang lebih besar dari kekayaan alam yang berada di wilayah mereka.
Sorotan tersebut sekaligus membuka kembali diskusi mengenai tata kelola hutan Papua, pemanfaatan sumber daya alam, serta distribusi manfaat ekonomi kepada masyarakat lokal.
Papua selama ini dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, mulai dari kawasan hutan, mineral, energi, hingga potensi ekonomi berbasis lingkungan. Tantangannya adalah memastikan pemanfaatan sumber daya tersebut berjalan secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat.
Pernyataan Kambu mengenai pihak-pihak yang disebut menguasai hutan perlu dipahami sebagai pandangan dan kritik yang disampaikan dalam forum publik. Pernyataan tersebut tidak dengan sendirinya menjadi kesimpulan hukum mengenai status kepemilikan atau penguasaan kawasan hutan oleh individu maupun kelompok tertentu.
Karena itu, persoalan tata kelola hutan Papua tetap membutuhkan pembahasan berdasarkan data, status hukum kawasan, perizinan, hak masyarakat adat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PAPEDA Summit 2026 menjadi salah satu forum yang mempertemukan pembahasan mengenai pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan di Papua. Isu yang mengemuka di dalamnya mencakup bagaimana potensi sumber daya alam dapat dikelola secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Papua.
Bagi pemerintah daerah, tantangan tersebut bukan hanya bagaimana menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan masyarakat lokal tidak sekadar menjadi penonton di tengah kekayaan alam yang berada di wilayahnya sendiri.
